Pada kesempatan ini kami terbitkan sebuah tulisan yang merupakan surat yang ditulis oleh seorang tokoh Al-Qaidah dan Daulah Islam Irak di masa awal-awal, yaitu Syaikh Abu Sulaiman Al-'Utaibi.
Ia menuliskan surat yang ditujukan kepada Al-Qaidah di khurasan, sebelum beliau sendiri berangkat menuju Khurasan (Afghanistan). Setelah itu, ia gugur sebagai syahid disana. Dalam Suratnya beliau menceritakan sejarah lahirnya Daulah Islam Irak pada tahun 2006 M dan fase-fase sebab-sebab keterpurukan daulah.
Tak luput beliau menceritakan pula kesalahan-kesalahan daulah dari sisi manhaj, sistem yang dibangun dan tindakan mereka.
Semoga artikel ini bisa lebih memahamkan kita tentang bagaimana perjalanan Daulah islam Irak yang sesungguhnya di masa awal-awal hingga hari ini yang semakin terpuruk dan menjadi bahasan serius dikalangan mujahidin disebabkan manhaj dan tindakan-tindakannya di Syam.
Selamat menyimak.
***
Surat
Syaikh Abu Sulaiman Al ‘Utaibi kepada Pimpinan Al Qo’idah
di Khurosan.
Penanggung
jawab bidang syariat di Majlis Syuro Mujahidin, Qodli tertinggi Daulah Islam
Irak, setelah dipecat beliau melanjutkan jihadnya bersama mujahidin Afghanistan,
baru enam bulan di sana beliau mati syahid dalam sebuah pertempuran melawan
pasukan salibis dan murtaddin di wilayah Paktia.
بسم الله الرحمن الرحيم
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد:-
Segala
puji bagi Allah. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada
Rosululloh, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya. Amma
ba’du:
Ini
adalah surat singkat yang memuat di dalamnya ucapan salam, kerinduan, kecintaan
dan persaudaraan. Sungguh telah diriwayatkan secara shohih dari Nabi kita SAW
bahwa beliau bersabda:
Ada tujuh golongan yang Allah naungi dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan selain naungan-Nya … lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah:
Ada tujuh golongan yang Allah naungi dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan selain naungan-Nya … lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah:
…
dan dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul karena-Nya
dan berpisah karena-Nya. Muttafaq ‘alaih, dari hadits Abu
Huroiroh RA.
Allah Maha Tahu bahwa saya dan ikhwan-ikhwan saya di Al Qo’idah Irak benar-benar sangat rindu bertemu dengan antum semua (para pimpinan di Khurosan). Dan kami persaksikan kepada Allah bahwa kami mencintai antum semua. Saya memohon kepada Allah agar mengumpulkan kami dengan antum di dunia dalam keadaan yang paling sempurna, dan juga di akhirat di syurga na’im. Dan tidaklah samar bagi antum semua bahwa diantara syarat kecintaan karena Allah ini adalah ia haruslah murni untuk mencari wajah Allah, yang di antara konsekuensinya adalah saling menasehati dan tulus. Karena telah disebutkan dalam Shohih Muslim sebuah hadits dari Jarir RA, beliau berkata: Kami berbaiat kepada Rosululloh SAW untuk mendengar dan taat dalam kondisi bersemangat ataupun dalam kondisi terpaksa, dan untuk memberikan nasehat kepada setiap muslim.
Allah Maha Tahu bahwa saya dan ikhwan-ikhwan saya di Al Qo’idah Irak benar-benar sangat rindu bertemu dengan antum semua (para pimpinan di Khurosan). Dan kami persaksikan kepada Allah bahwa kami mencintai antum semua. Saya memohon kepada Allah agar mengumpulkan kami dengan antum di dunia dalam keadaan yang paling sempurna, dan juga di akhirat di syurga na’im. Dan tidaklah samar bagi antum semua bahwa diantara syarat kecintaan karena Allah ini adalah ia haruslah murni untuk mencari wajah Allah, yang di antara konsekuensinya adalah saling menasehati dan tulus. Karena telah disebutkan dalam Shohih Muslim sebuah hadits dari Jarir RA, beliau berkata: Kami berbaiat kepada Rosululloh SAW untuk mendengar dan taat dalam kondisi bersemangat ataupun dalam kondisi terpaksa, dan untuk memberikan nasehat kepada setiap muslim.
Maka
tidak ada kebaikannya pada ukhuwah yang tidak dibangun di atas ketulusan
dan tidak dibingkai oleh sikap saling memberi nasehat.
[Al
Qo’idah Sebagai Gerakan Terbaik Jaman ini]
Dalam
hal ini saya tidaklah berlebihan jika saya katakan: bahwa Al Qo’idah di dunia
pada hari ini adalah satu-satunya kelompok --- sejauh pengetahuan saya yang
dangkal ini --- yang berdiri di atas ketulusan dan memberi nasehat, dan tidak
berdiri di atas yang lainnya. Demi Allah, inilah yang mendorong saya untuk
bergabung dengan jamaah ini di negeri dua aliran sungai (Irak) yang menurut
perkiraan kami akan mendapatkan pertolongan. Yang mana di pucuk pimpinannya
adalah seorang pahlawan Islam yang penyabar, Abu Mush’ab Az Zarqowi, semoga Allah
menerimanya dalam golongan syuhada’. Atas dasar ini saya tulis surat ini,
dengan mengikuti teladan dari generasi salaf umat Islam ini dalam memberikan
nasehat kepada para pemimpin yaitu dengan cara tidak menyebarkannya di tengah-tengah
pasukan karena dikhawatirkan akan terjadi kekacauan.
Untuk menjelaskan kenyataan jihad di negeri dua aliran sungai (Irak), dan bagaimana kondisinya sekarang setelah sebelumnya dalam keadaan kuat dan dekat dengan kemenangan. Namun, kini menuju kepada kelemahan dan berjatuhannya berbagai wilayah satu persatu. Misalnya adalah Ramadi, yang merupakan kota pertama di mana para ikhwah dapat mengumumkan imaroh. Saya tidak katakan bahwa kami telah dapat menguasai kota tersebut sepenuhnya akan tetapi komando yang dominan berlaku di sana adalah komando mujahidin. Sementara bendera-bendera lain tidak ada yang beroperasi di sana, Syaikh Abu Mush’ab sendiri tinggal di sana beberapa bulan sebelum beliau terbunuh. Namun, setelah proklamasi imaroh dilakukan malah justru menjadi sarang orang-orang murtad, wal’iyadzubillah, dan dikelilingi oleh sekitar 30 pos pemeriksaan tentara keamanan nasional dan Amerika, walaa haula walaa quwwata illabillah. Maka saya katakan, dengan meminta petunjuk kepada Allah:
Untuk menjelaskan kenyataan jihad di negeri dua aliran sungai (Irak), dan bagaimana kondisinya sekarang setelah sebelumnya dalam keadaan kuat dan dekat dengan kemenangan. Namun, kini menuju kepada kelemahan dan berjatuhannya berbagai wilayah satu persatu. Misalnya adalah Ramadi, yang merupakan kota pertama di mana para ikhwah dapat mengumumkan imaroh. Saya tidak katakan bahwa kami telah dapat menguasai kota tersebut sepenuhnya akan tetapi komando yang dominan berlaku di sana adalah komando mujahidin. Sementara bendera-bendera lain tidak ada yang beroperasi di sana, Syaikh Abu Mush’ab sendiri tinggal di sana beberapa bulan sebelum beliau terbunuh. Namun, setelah proklamasi imaroh dilakukan malah justru menjadi sarang orang-orang murtad, wal’iyadzubillah, dan dikelilingi oleh sekitar 30 pos pemeriksaan tentara keamanan nasional dan Amerika, walaa haula walaa quwwata illabillah. Maka saya katakan, dengan meminta petunjuk kepada Allah:
[Sebab-Ssebab
Keterpurukan Al Qo’idah Irak]
Penyebab
utamanya hal itu adalah proklamasi berdirinya Daulah dengan cara seperti ini.
Sementara semua orang menyangka bahwa berdirinya Daulah ini terjadi setelah
semua jamaah yang tergabung dalam Majelis Syuro Mujahidin berbaiat kepada Al
Qo’idah lalu para kepala suku berbaiat dalam Hilful Muthoyyabin, padahal
sebenarnya tidak seperti itu sama sekali.
--- peristiwa Hilful
Muthoyyabin yang pernah dipublikan pada era Majelis Syuro Mujahidin pada
tanggal 12 Juni 2006 M menjelang diproklamasikannya Daulah Islam Irak ---
Akan
tetapi yang berbaiat itu adalah jamaah-jamaah seperti Saroya Al Jihad, Saroya
Al Ghuroba’, Jaisy Ahlus Sunnah, Kataib Al Ahwal, Jaisy Ath Thoifah Al
Manshuroh dll, sementara mereka itu adalah kumpulan orang yang tidak memiliki
hubungan sama sekali dengan jihad yang serius di lapangan. Bahkan di antara
mereka ada yang belum pernah memegang senjata seumur hidupnya, ada juga di antara
mereka yang tidak memiliki pengikut sama sekali namun hanya sekedar nama. Nah,
mereka inilah yang berbaiat dan meminta syarat baik secara eksplisit maupun
secara implisit untuk diberi jabatan di dalam Daulah yang akan diproklamasikan
tersebut. Dan terjadilah apa yang mereka inginkan. Dan saya persaksikan kepada Allah
yang Maha Agung tentang itu semua, karena posisi saya yang dekat dengan Abu
Hamzah Al Muhajir.
Tidak seorang pun dari ketua suku yang terkenal yang ikut berperan, sebagaimana yang sering kali dikatakan oleh Abu Hamzah Al Muhajir. Akibatnya: terjadilah penyimpangan manhaj, kemudian hal itu melahirkan kelemahan dalam menghadapi kesalahan-kesalahan fatal di bidang manhaj lantaran sikap basa-basi. Selain hal itu juga melahirkan banyak sekali penyusupan yang akibatnya kita banyak kehilangan ikhwah, sebagiannya terbunuh dan sebagian lainnya tertangkap. Hal itu juga mengakibatkan terbengkalainya program yang benar dan pencurian terhadap harta masyarakat dengan mengatasnamakan Daulah.
Tidak seorang pun dari ketua suku yang terkenal yang ikut berperan, sebagaimana yang sering kali dikatakan oleh Abu Hamzah Al Muhajir. Akibatnya: terjadilah penyimpangan manhaj, kemudian hal itu melahirkan kelemahan dalam menghadapi kesalahan-kesalahan fatal di bidang manhaj lantaran sikap basa-basi. Selain hal itu juga melahirkan banyak sekali penyusupan yang akibatnya kita banyak kehilangan ikhwah, sebagiannya terbunuh dan sebagian lainnya tertangkap. Hal itu juga mengakibatkan terbengkalainya program yang benar dan pencurian terhadap harta masyarakat dengan mengatasnamakan Daulah.
[Kasus
Perampokan]
Saya
sendiri pernah menyaksikan beberapa kasus yang dilakukan oleh mantan Amir Saroya
Al Jihad – sekarang ini dia adalah wakil Amirul Mukminin, yakni Abu Abdirrohman
Al Falahi – di mana jamaahnya merampas 26 truk dengan nilai dagangan yang
ada pada satu truknya adalah dua setengah daftar (buku kas induk), itu belum
harga truknya. Lalu tatkala pemiliknya mengadukan kasus tersebut dan
pengaduannya itu sampai kepada saya, saya panggillah Abu Abdirrohman tadi.
Dia pun beralasan bahwa harta tersebut adalah harta milik orang Rofidloh, namun
dia tidak bisa membuktikan klaimnya itu kepada saya. Lalu tatkala kami selidiki
ternyata semua itu harta milik orang Ahlus Sunnah, Abu Abdirrohman pun
mengatakan lagi bahwa ini memang harta orang Ahlus Sunnah akan tetapi
pemiliknya memiliki tanggungan hutang kepada Daulah.
Kemudian tatkala saya minta kepadanya agar menghitung jumlah hutangnya, ternyata hutangnya tidak mencapai nilai satu truk apalagi 26 truk. Abu Abdirrohman – padahal dia adalah wakil Amir – mengatakan lagi: “Saya mengambil hartanya ini sebagai hukuman kepadanya, karena saya mendapatkan perintah dari Abu Hamzah agar mengambil harta semua pedagang yang pergi ke Baghdad.” Sayapun menanyakannya tentang masalah ini namun Abu Hamzah memungkirinya, dan mengatakan: “Ini bukan perintah saya.”
Kemudian Abu Hamzah mengatakan kepada saya: “Wahai Syaikh Abu Sulaiman, Engkau ini Qodli Agung Daulah, jangan terlalu turut campur pada semua urusan kecuali yang kami serahkan kepadamu, supaya wibawamu tidak jatuh.” Sayapun jadi paham bahwa dia lari dari menghadapi Abu Abdirrohman, dan inilah kelemahan yang kami keluhkan pada dirinya yang muncul akibat penyatuan dari semua baiat tersebut.
Perlu diketahui, bahwa si pengusaha tadi adalah orang yang telah dikenal sebagai orang yang memberikan bantuan kepada para ikhwah Al Qo’idah dahulu dalam menyelundupkan bahan-bahan peledak dan alat-alat peledakan jarak jauh. Dia ini adalah seorang pengusaha yang bernama Abu …… semua orang Anbar mengenalnya, sekarang ini dia terlilit hutang karena kasus tersebut …..
Kemudian tatkala saya minta kepadanya agar menghitung jumlah hutangnya, ternyata hutangnya tidak mencapai nilai satu truk apalagi 26 truk. Abu Abdirrohman – padahal dia adalah wakil Amir – mengatakan lagi: “Saya mengambil hartanya ini sebagai hukuman kepadanya, karena saya mendapatkan perintah dari Abu Hamzah agar mengambil harta semua pedagang yang pergi ke Baghdad.” Sayapun menanyakannya tentang masalah ini namun Abu Hamzah memungkirinya, dan mengatakan: “Ini bukan perintah saya.”
Kemudian Abu Hamzah mengatakan kepada saya: “Wahai Syaikh Abu Sulaiman, Engkau ini Qodli Agung Daulah, jangan terlalu turut campur pada semua urusan kecuali yang kami serahkan kepadamu, supaya wibawamu tidak jatuh.” Sayapun jadi paham bahwa dia lari dari menghadapi Abu Abdirrohman, dan inilah kelemahan yang kami keluhkan pada dirinya yang muncul akibat penyatuan dari semua baiat tersebut.
Perlu diketahui, bahwa si pengusaha tadi adalah orang yang telah dikenal sebagai orang yang memberikan bantuan kepada para ikhwah Al Qo’idah dahulu dalam menyelundupkan bahan-bahan peledak dan alat-alat peledakan jarak jauh. Dia ini adalah seorang pengusaha yang bernama Abu …… semua orang Anbar mengenalnya, sekarang ini dia terlilit hutang karena kasus tersebut …..
Di
antara sebab lainnya yang menggiring kepada kondisi terpuruk seperti ini adalah
akumulasi kesalahan yang sebagiannya adalah kesalahan yang berbahaya, sebagian
lainnya adalah kesalahan yang apabila didiamkan akan mengakibatkan
bencana-bencana besar, dan sebagian lainnya adalah kesalahan yang berkaitan
dengan manhaj jamaah Daulah.
[
Kasus Pembakaran Tiga Mujahid Muhajir]
Misalnya:
sikapnya yang terlalu longgar terhadap kabilah yang melakukan pembakaran
terhadap tiga orang ikhwah, lantaran mereka melakukan penyerbuan terhadap sebuah
markas polisi di provinsi Sholahuddin. Lalu wali
(gubernur Daulah) untuk wilayah Sholahuddin melakukan perundingan damai. Maka
hamba yang faqir yang merupakan Qodli Agung untuk Daulah ini berangkat menuju ke
lokasi dan mendapatkan fakta bahwa ternyata wali Sholahuddin ini telah melakukan
kesepakatan dengan kabilah tersebut untuk tidak menyerang markas kepolisian
kecuali atas ijin dari kabilah tersebut.
Dengan demikian, maka sebenarnya yang terjadi adalah Daulah Islamiyah lah yang berbaiat kepada kabilah tersebut, bukan sebaliknya sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Hamzah Al Muhajir. Dan yang patut diingat juga adalah, bahwa sebab utama dari semua ini adalah Abu Hamzah Al Muhajir itu benar-benar menghilang dari di lapangan dan hanya mencukupkan diri dengan laporan yang disampaikan kepadanya. Padahal para wali dan pemimpin wilayah itu telah menegaskan bahwa mereka itu tidaklah menyampaikan berita yang benar kepada dewan pimpinan akan tetapi yang mereka sampaikan itu hanyalah berita-berita yang menggembirakan saja. Mereka ini di antaranya adalah wali provinsi Sholahuddin, Abu Shofa yang namanya adalah Najm.
Dengan demikian, maka sebenarnya yang terjadi adalah Daulah Islamiyah lah yang berbaiat kepada kabilah tersebut, bukan sebaliknya sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Hamzah Al Muhajir. Dan yang patut diingat juga adalah, bahwa sebab utama dari semua ini adalah Abu Hamzah Al Muhajir itu benar-benar menghilang dari di lapangan dan hanya mencukupkan diri dengan laporan yang disampaikan kepadanya. Padahal para wali dan pemimpin wilayah itu telah menegaskan bahwa mereka itu tidaklah menyampaikan berita yang benar kepada dewan pimpinan akan tetapi yang mereka sampaikan itu hanyalah berita-berita yang menggembirakan saja. Mereka ini di antaranya adalah wali provinsi Sholahuddin, Abu Shofa yang namanya adalah Najm.
Adapun
Abu Umar Al Baghdadi, dia ini orang yang tidak mengetahui apa yang terjadi di
sekitarnya. Cukup baginya pendapat orang-orang yang ada di sekitarnya dan tidak
membantahnya sedikitpun. Maka Qodli Daulah – yakni hamba yang faqir ini, Abu
Sulaiman – pun membakar tiga orang murtad yang terlibat dalam kasus ini, al
hamdulillah, sebagaimana disebutkan dalam rekaman nomor 2 dan tidak menimbulkan
kerusakan apapun.
[Kasus
Mata-mata, Perzinaan dan Homoseksual]
Di
antara contoh lainnya adalah pengabaian bahkan sikap berbasa-basi dan
pembelaannya terhadap orang yang namanya Abu Usamah – Abu Abdirrohman Al Falahi
– tatkala dia membela mati-matian, padahal dia ini adalah wakil Amirul
Mukminin, terhadap para penjahat dalam rekaman CD nomer 3, 4 dan 5. Dan dia
beralasan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang tidak bersalah dan bahwa
para anggota Daulahlah yang telah berbuat dholim kepada mereka dalam
memberlakukan hukum Allah, padahal dia belum melihat rincian kasusnya. Namun al
hamdulillah para ikhwah telah membantahnya. Kejahatan yang mereka lakukan
itu adalah menjadi agen dan melakukan tindakan mata-mata terhadap jaringan
Daulah, berzina dan homoseksual, atas pengakuan mereka sendiri.
[Kesalahan
Aqidah]
Di
antara kesalahan lain yang menyangkut persoalan aqidah adalah pemahaman salah
yang dipegangi oleh sebagian mereka. Seandainya hanya sebatas itu mungkin mudah
penyelesaiannya. Akan tetapi yang jadi masalah itu adalah hal ini berefek
kapada program jihad di lapangan. Misalnya meyakini bahwa Imam Mahdi itu akan
muncul kurang dari satu tahun yaitu pada Romadlon 1427 H. hal ini mendorong
kepada keyakinan bahwa kita akan menguasai seluruh seluruh wilayah Irak kurang
dari 3 bulan. Maka dikeluarkanlah perintah untuk terjun ke lapangan dan tidak
mundur selama satu minggu sampai ada perintah untuk mundur. Ini jelas
membahayakan para ikhwah. Dan sampai ditulisnya surat ini telah berlalu satu
tahun sedangkan kita belum menguasai wilayah apalagi muncul Imam Mahdi.
--- Abu Umar Al Baghdadi Dalam
ceramahnya yang berjudul Hashodus Sinin tanggal 17 April 2007: “ … seolah-olah
saya melihat pasukan Irak keluar dari sini untuk membela Al Mahdi yang
bergelayutan dengan tirai ka’bah.”
Sedangkan Abu Hamzah Al Muhajir dalam ceramahnya yang berjudul Sayuhzamul
Jam’u tanggal 13 Juni 2006 M mengatakan: “Allah Mahatahu bahwa saya tidak
pernah ragu sekejap matapun, bahwa kami adalah pasukan yang akan menyerahkan
bendera kepada hamba Allah Al Mahdi.” ---
Pemahaman
salah ini juga berdampak kepada ketergesa-gesaan dalam mengambil keputusan,
seolah-olah hari qiyamat itu akan terjadi besok. Misalnya adalah pengumuman
Daulah dengan cara yang terlalu tergesa-gesa dan lemah seperti ini, selain ada
kesalahan-kesalahan lain yang akan saya jelaskan pada tempatnya. Dia sendiri
telah menegaskan kepada saya lebih dari sekali dan setelah saya mendiskusikan
masalah ini dengannya mengenai perkara-perkara seperti ini: “Tidak ada lagi
yang ditunggu atas kemunculan Imam Mahdi.” Sampai-sampai dia memerintahkan
beberapa ikhwah untuk membuatkan sebuah mimbar untuk dipakai oleh Imam Mahdi di
Al Aqsho!!! Satu lagi untuk masjid Nabawi dan satu lagi untuk Masjid Umawi di
Damaskus. Padahal jika ada seseorang sedikit saja mau melihat apa yang terjadi
di lapangan niscaya dia melihat bahwa yang terjadi di lapangan itu adalah
pengumpulan beberapa bendera (kelompok) di bawah satu bendera namun hati dan
manhajnya bermacam-macam.
Ini bukan lagi sesuatu yang rahasia, karena mereka sendiri (Abu Usamah Al Falahi) menyatakan bahwa manhaj – dan bukan kesalahan individu - gerakan ini pasti akan hilang dan yang tinggal adalah manhaj pertengahan. Dan dia mengatakan: Saya menjamin akan membersihkan gerakan ini. Namun, aduhai apa gerangan manhaj pertengahan yang mereka maksudkan itu? Yakni manhaj yang mengalah yang dapat kita saksikan pada hari ini pada diri pada ikhwah. Sangat disayangkan. Tatkala hal ini disampaikan kepada Abu Hamzah Al Muhajir, pada awalnya dia meragukannya. Jika tidak bisa ditakwilkan lantaran kuatnya dalil maka pembicaraan mengenai masalah ini ditangguhkan. Nanti aka ada tambahan rincian tentang sikapnya terhadap kelompok-kelompok lain tersebut.
Ini bukan lagi sesuatu yang rahasia, karena mereka sendiri (Abu Usamah Al Falahi) menyatakan bahwa manhaj – dan bukan kesalahan individu - gerakan ini pasti akan hilang dan yang tinggal adalah manhaj pertengahan. Dan dia mengatakan: Saya menjamin akan membersihkan gerakan ini. Namun, aduhai apa gerangan manhaj pertengahan yang mereka maksudkan itu? Yakni manhaj yang mengalah yang dapat kita saksikan pada hari ini pada diri pada ikhwah. Sangat disayangkan. Tatkala hal ini disampaikan kepada Abu Hamzah Al Muhajir, pada awalnya dia meragukannya. Jika tidak bisa ditakwilkan lantaran kuatnya dalil maka pembicaraan mengenai masalah ini ditangguhkan. Nanti aka ada tambahan rincian tentang sikapnya terhadap kelompok-kelompok lain tersebut.
[Kesalahan
Syar’i]
Di
antara kesalahan lainnya yang berkaitan dengan kesalahan syar’i adalah tasyabbuh
dengan thoghut arab dan ajam dalam memproklamasikan Negara. Misalnya adalah
pembentukan susunan kabinet yang telah diumumkan itu, walaa haula wa laa
quwwata illabillah.
--- susunan
kabinet pertama Daulah Irak:
Pertama:
Syaikh Abu Abdirrohman Al Falahi, wakil Amirul Mukminin.
Kedua: Syaikh
Abu Hamzah Al Muhajir, Menteri perang.
Ketiga:
Syaikh Abu Utsman At Tamimi, menteri urusan syariat.
Keempat:
Ustadz Abu Baar Al Juburi, menteri hubungan umum.
Kelima:
Ustadz Abu Abdil Jabbar Al Janabi, menteri keamanan umum.
Ketujuh:
Syaikh Abu Muhammad Al Masyhadani, menteri media.
Kedelapan: Ustadz
Abu ‘Abdil Qodir Al ‘Isawi, menteri
urusan syuhada’ dan tawanan.
Kesembilan:
Ustadz Mushthofa Al A’roji, menteri pertanian dan perikanan.
Kesepuluh:
Ustadz dr Abu Abdillah Az Zaidi, menteri kesehatan.
Yang
diumumkan oleh Muharib Al Juburi juru bicara resmi Daulah pada hari kamis 2
Robi’uts Tsani 1428 H. – 19 April 2007 M. ---
Misalnya
lagi adalah berpatokan dengan bendera khusus untuk Daulah dan marah jika
dikatakan sebagai lambang. Dia mengatakan kita ini Daulah bukan Jamaah. Ini di
pandang dari sisi syar’i adalah bid’ah wal ‘iyadzu billah.
Misalnya
lagi adalah berpatokan dengan batasan-batasan yang ditetapkan oleh thoghut dan
tidak memperkenankan seorangpun beroperasi di luar wilayahnya. Seandainya ini
hanya untuk pengaturan program tentu akan kami katakan bahwa ini adalah ijtihad
dia dan dia adalah Amir. Akan tetapi nampaknya dia telah melampau batas dalam
hal ini. Di mana dia pernah mengatakan: “Jika engkau mendapatkan Nuri Al Maliki
berada di luar wilayahmu maka jangan kamu bunuh dia.” Begitu dia bilang secara
umum. Lalu saya katakan: “Mungkin engkau ini terlalu ketat terhadap para ikhwah
dalam membuat aturan dan tata tertib.” Dia malah menjawab: “Tidak, bahkan kamu
jangan melakukan apapun di luar wilayahmu, dan orang yang melakukannya akan
dihukum.”
[Kesalahan
Manhaj]
Di
antara kesalahan lain yang berkaitan dengan manhaj adalah kesalahan dalam
memahami apa itu Daulah Islam. Apakah ini pengumuman Daulah Islam ataukah
menegakkan Daulah Islam? Abu Hamzah sendiri ragu-ragu dalam hal ini. Sesekali
dia pernah mengatakan kepadaku bahwa ini hanyalah sekadar pengumuman, dan
memang inilah yang berada di benak banyak ikhwah. Karena Daulah yang bermakna
pemerintahan itu telah ditegakkan dengan diumumkannya Imaroh Tholiban,
sementara kita ini para pengikut para Syaikh dan para pemimpin kita, Mulla
Muhammad Umar dan Syaikh Usamah, semoga Allah melindungi mereka semua. Ini
pendapat dia sebelum menjadi Amir (artinya adalah ketika Abu Mush’ab masih
ada).
Namun sesekali dia pernah mengatakan dalam majelis yang lain bahwa ini adalah pendirian Daulah dan bukan hanya sekadar pengumuman, yang berarti bahwa kita ini telah berpindah dari sebuah gerakan rahasia kepada sebuah Daulah yang didirikan. Ini bertentangan dengan realita, apa lagi syariat. Sementara pendapat yang saya pegangi sebagai sebagaimana yang saya pahami sebagai bentuk ibadah saya kepada Allah adalah apa yang telah saya singgung sebelumnya bahwa kita ini mengumumkan sebuah Imaroh Islam dengan tanpa memberikan batasan peta atau kota atau kabinet atau yang lainnya.
Karena kita ini pada hakekatnya telah sampai kepada fase semacam ini sejak lama dan bukan hanya sekarang. Pendapatnya Abu Hamzah yang terakhir ini mengakibatkan peleburan – sebagaimana yang dia katakan – Al Qo’idah dan semua jamaah lainnya untuk memproklamasikan Daulah Islam. Sementara dewan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi dalam jamaah tidak sependapat dengannya dalam hal ini, dan memang Abu Hamzah sama sekali tidak bermusyawarah dengan mereka.
Kemudian dia mengatakan kepada saya setelah itu bahwa Abu Umar Al Baghdadi itu adalah Amirul Mukminin tertinggi (Kholifah) akan tetapi setelah penjajah keluar. Dan ketika saya mendiskusikan masalah ini dengannya dan bahwa Rasululloh SAW bersabda: Apabila ada dua kholifah dibaiat maka bunuhlah salah satunya. Dia mengatakan kepadaku: “Sesungguhnya salah satu dari dua kholifah tersebut berbaiat kepada yang satunya lagi”.
Namun sesekali dia pernah mengatakan dalam majelis yang lain bahwa ini adalah pendirian Daulah dan bukan hanya sekadar pengumuman, yang berarti bahwa kita ini telah berpindah dari sebuah gerakan rahasia kepada sebuah Daulah yang didirikan. Ini bertentangan dengan realita, apa lagi syariat. Sementara pendapat yang saya pegangi sebagai sebagaimana yang saya pahami sebagai bentuk ibadah saya kepada Allah adalah apa yang telah saya singgung sebelumnya bahwa kita ini mengumumkan sebuah Imaroh Islam dengan tanpa memberikan batasan peta atau kota atau kabinet atau yang lainnya.
Karena kita ini pada hakekatnya telah sampai kepada fase semacam ini sejak lama dan bukan hanya sekarang. Pendapatnya Abu Hamzah yang terakhir ini mengakibatkan peleburan – sebagaimana yang dia katakan – Al Qo’idah dan semua jamaah lainnya untuk memproklamasikan Daulah Islam. Sementara dewan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi dalam jamaah tidak sependapat dengannya dalam hal ini, dan memang Abu Hamzah sama sekali tidak bermusyawarah dengan mereka.
Kemudian dia mengatakan kepada saya setelah itu bahwa Abu Umar Al Baghdadi itu adalah Amirul Mukminin tertinggi (Kholifah) akan tetapi setelah penjajah keluar. Dan ketika saya mendiskusikan masalah ini dengannya dan bahwa Rasululloh SAW bersabda: Apabila ada dua kholifah dibaiat maka bunuhlah salah satunya. Dia mengatakan kepadaku: “Sesungguhnya salah satu dari dua kholifah tersebut berbaiat kepada yang satunya lagi”.
Yang
aneh di sini adalah bahwa proklamasi Daulah ini dilakukan secara tergesa-gesa
seperti ini, dan dengan tanpa menentukan sama sekali siapa Amirul Mukmininnya –
selain pemahaman yang salah tadi -. Dia hanya menyebutkan nama samarannya saja,
yaitu Abu Umar Al Baghdadi namun dia belum menentukan siapa orangnya. Bahkan
dia hanya menjawab dengan satu patah kata: “Ada orangnya. Kita akan tes dia
selama satu bulan penuh. Jika layak maka kita akan tetapkan dia sebagai Amirul
Mukminin, dan jika tidak kita akan cari yang lain.” Dan Allah menjadi saksi
atas apa yang saya katakan ini.
Di
antara kesalahan lain yang berkaitan dengan manhaj adalah dia mengangkat orang
yang tidak menjamin keamanan dan bukan orang yang layak memikul amanah. Dan
sangat disayangkan ini banyak terjadi. Misalnya saja, dan masih ada lagi yang
lain, adalah Qodli Syar’i untuk wilayah Karmah – yakni Abu Hajar -. Orang yang
menggunakan penutup muka dalam rekaman nomer 6. Orang ini jahat sekali, dan
saya bertanggung jawab atas kata-kata saya ini. Dia memiliki
pemikiran-pemikiran sesat yang bisa sampai kepada kekafiran, wal ‘iyaddzu
billah.
[Kesimpulan]
Kesimpulan
saya dari bencana yang besar ini, dan saya bertanggung jawab di hadapan Allah
SWT dan tidak takut dengan celaan siapapun, kemudian juga bertanggung jawab di
hadapan antum sekalian (pimpinan di Khurosan) atas hal ini. Dan tidak ada yang
saya inginkan selain perbaikan semampu saya. Dan ini adalah sebuah kesaksian
yang saya akan dimintai pertanggung jawaban tentangnya pada hari qiyamat. Dan
orang yang turut bersaksi dengan saya mengenai kondisi jihad di Irak yang
semakin terpuruk lantaran para pimpinannya, ada sekitar 80% atau 90% dari
anggota Al Qo’idah Irak, banyak di antara mereka dari kalangan muhajirin dan
banyak di antara mereka yang berasal dari Jazirah Arab (ada sekitar 60 mujahid
asal Jazirah Arab).
Intinya:
Kondisinya adalah tengah berjalan menuju jurang – semoga Allah menyelamatkan
kita darinya -. Dan sekarang ini sudah sangat dekat dengan jurang itu yakni
tanggal 6/11/1428 H. Padahal kondisi kita sebelum diumumkan Daulah itu lebih
kuat dan kokoh berkali lipat daripada kondisi kita sekarang. Persoalannya
bukanlah sekadar taqdir Allah selain kita harus menempuh sarana-sarana secara
sempurna. Akan tetapi ini adalah hasil dari perbuatan kita dan lantaran kita
telah menterlantarkan amanah. Banyak operasi-operasi para ikhwah yang
dipublikasikan melalui media Al Furqon, itu kalau bukan peristiwa lama yang
dipublikasikan ulang dalam bentuk lain, seperti serangan Fukkul ‘Ani,
yang mana film tersebut adalah operasi pembebasan tawanan yang terjadi pada
masa Abu Mush’ab Az Zarqowi rohimahulloh, kemudian sekarang
dipublikasikan kembali oleh Daulah Islam Irak, atau kalau bukan operasi lama
film itu memang operasi yang memang terjadi akan tetapi dengan sangat
dibesar-besarkan dan ditambah-tambahi.
--- Al Furqon, yayasan media
ISIS ---
Banyak
juga dari apa yang diumumkan itu adalah dusta atau terlalu dilebih-lebihkan.
Misalnya ketika mereka mengumumkan bahwa mujahidin itu telah menyerbu penjara
Badusy di Mosul, dan berhasil membebaskan tawanan. Ini tidak benar. Tapi
sebenarnya mereka telah melakukan kesepakan dengan kepolisian dan menyogok
mereka dengan sejumlah uang lalu mereka menggambarkan kepada kita seolah-olah
ini adalah sebuah penyerangan dan kemenangan. Padahal musuh juga tahu bahwa ini
bukanlah serangan. Jadi, kedustaan ini tertuju kepada para ikhwah bukan kepada
musuh. Dan banyak lagi contoh lainnya yang seperti itu.
[Wawancara
dengan Yayasan Media Al Fajr]
--- Al Fajr, yayasan media
yang mempublikasikan rilisan-rilisan resmi jamaah-jamaah jihad ---
Di
antara yang patut untuk disinggung di sini adalah bahwa para ikhwah mulia di
yayasan media Al Fajr yang termasuk pihak yang paling baik dalam menyokong
mujahidin, mereka pernah meminta saya untuk mengadakan wawancara umum pada
masa-masa itu. Dan setelah saya melakukan istikhoroh, saya bersedia
menyambut permintaannya al hamdulillah. Akan tetapi saya dikejutkan
dengan berbagai pertanyaan yang diajukan kepada saya yang saya tidak dapat
menjawabnya. Karena saya tidak akan menjawab kecuali dengan pemahaman yang saya
pertanggung jawabkan sebagai ibadah saya kepada Allah, namun jawaban tersebut
akan menimbulkan kekacauan. Maka para ikhwah di Al Fajr mengatakan kepada saya bahwa
ini memang apa yang terjadi di lapangan. Berikut ini teks pertanyaannya:
…
saya menghapusnya karena ini di luar tema pembahasan, padahal Syaikh sendiri
telah menjawabnya … dan beliau memerintahkan agar tidak mempublikasikannya. Dan
media Al Fajr pun tidak mempublikasikannya. Saya memohon kepada Allah agar
mengarahkan umat ini kepada ajaran yang lurus dan memperbaiki keadaan pada
pimpinannya. Amiiin. Dan sebagai akhir doa kami, al hamdulillahi robbil
‘alamin.
Sampai
di sini surat saya.
Saudara
kalian Al Mu’tashim billah, Abu Sulaiman Al ‘Utaibi
Qodli
Jamaah Al Qo’idah wilayah dua aliran sungai (Irak) dulu, dan Daulah Islam Irak
sekarang.
Robi’uts
Tsani 1428 H.
Tambahan
penting:
Pada
kira-kira pertengahan bulan Sya’ban 1428 H, artinya kira-kira 2 bulan yang
lalu, telah keluar sebuah pengumuman dari Al Akh Abu Hamzah tentang pemecatan
Qodli Syar’i – yakni hamba yang faqir ini – dan menggantinya dengan seorang
ikhwah asal Irak – yaitu Abu Ishaq Al Juburi -. Saya sendiri sebenarnya telah
meminta kepada Al Akh Abu Hamzah Al Muhajir sebelumnya agar mengganti saya
dengan orang lain agar saya dapat terlepas dari tugas ini. Namun beliau menolak
permintaan saya itu karena masih berprasangka baik kepada saya, semoga Allah
membalasnya dengan kebaikan. Akan tetapi setelah keadaan semakin memburuk dan
dia tahu bahwa saya ingin mengirimkan surat ini kepada antum – pimpinan di
Khurosan -, dia pun melakukan pemecatan itu. Karena semenjak saya meminta
pemecatan kepadanya dan dia menolaknya itu saya tidak lagi pernah ketemu. Lalu
apa alasannya dia melakukan pemecatan?
Berikut
ini teks keputusan itu sebagaimana yang ditulis di sebuah situs internet:
Kantor
Amirul Mukminin Abu Umar Al Baghdadi, pemimpin Al Qo’idah Irak mengumumkan
pemecatan Qodhi tertingginya yang berasal dari Saudi, yakni Abu Sulaiman Al
‘Utaibi dan menggantikannya dengan Abu Ishaq Al Juburi, berdasarkan sebuah
situs internet fundamentalis kemarin (Ahad). Al Qo’idah Irak sendiri pada bulan
Maret lalu telah mengumumkan penunjukkan Muhammad Ats Tsubaiti yang memiliki
nama kuniyah Abu Sulaiman Al ‘Utaibi sebagai orang yang menjabat jabatan yang
diumumkan dia telah dipecat dari jabatan tersebut kemarin ini. Gambarnyapun
telah disebar luaskan di internet dengan menggunakan penutup muka.
Namun Al Qo’idah Irak tidak menjelaskan kenapa dia dipecat, dan hanya beralasan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan tuntutan mashlahat syar’iyah. Kantor Amirul Mukminin juga mengumumkan penunjukkan menteri pendidikan yaitu Dr. Muhammad Al Badri. Hal itu bertepatan dengan datangnya tahun ajaran baru tahun ini, sebagai usaha untuk menjaga kelurusan manhaj dari penyimpangan.
Namun Al Qo’idah Irak tidak menjelaskan kenapa dia dipecat, dan hanya beralasan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan tuntutan mashlahat syar’iyah. Kantor Amirul Mukminin juga mengumumkan penunjukkan menteri pendidikan yaitu Dr. Muhammad Al Badri. Hal itu bertepatan dengan datangnya tahun ajaran baru tahun ini, sebagai usaha untuk menjaga kelurusan manhaj dari penyimpangan.
Catatan:
Aslinya surat ini telah ditulis pada bulan Robi’uts Tsanni. Akan tetapi
ditambahkan beberapa perkembangan yang terjadi setelah itu.
WAllahu
a’lam.
Sumber:
http://twitmail.com/email/243773193/4/%D8%B1%D8%B3%D8%A7%D9%84%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%B4%D9%8A%D8%AE-%D8%A3%D8%A8%D9%8A-%D8%B3%D9%84%D9%8A%D9%85%D8%A7%D9%86-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D8%AA%D9%8A%D8%A8%D9%8A-%D9%84%D9%84%D9%82%D9%8A%D8%A7%D8%AF%D8%A9-%D9%81%D9%8A-%D8%AE%D8%B1%D8%A7%D8%B3%D8%A7%D9%86
Tidak ada komentar:
Posting Komentar