Terkait dengan Jawaban Syaikh Abu Abdullah Asy-syami (Anggota dewan syariah Jabhah Nushrah) terhadap pesan Audio Abu Muhammad Al-Adnani (yang diantara isinya mengajak Abu Abdullah untuk Mubahalah), maka Yayasan Media Al-Basira milik Jabhah Nushrah menerbitkan beberapa kesaksian dari para ulama dan senior Jabhah Nushrah yang akan diterbitkan secara bertahap untuk menguatkan apa yang disampaikan oleh Abu Abdullah Asy-Syami hafizhahullah sebelum habisnya tenggat waktu untuk Mubahalah.
**************
KESAKSIAN-KESAKSIAN SEBELUM HABISNYA TENGGAT
WAKTU MUBAHALAH
KESAKSIAN SYAIKH ABU SULAIMANALMUHAJIR -SEMOGA ALLAH MENJAGANYA-.
- Pernyataan Al-Baghdadi bahwa dilehernya terikat bai’at hakiki kepada Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri Hafizhahullah
- Jamaah Daulah rela dan menerima untuk bertahkim kepada Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri dan mereka menunggu jawaban beliau.
- Sikap ghuluw dan dasar pijakan yang rusak dalam hal membunuh kaum Muslimin
بسم
الله الرحمن الرحيم
الحمد
لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء وسيّد المرسلين نبينا محمد
وعلى آله وصحبهِ أجمعين
ALLAH
Azza Wajalla berfirman :
بَلِ اتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُوا
أَهْوَاءَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَمَنْ يَهْدِي مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ وَمَا لَهُمْ
مِنْ نَاصِرِينَ
“Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa
ilmu pengetahuan; Maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan
Allah? dan Tiadalah bagi mereka seorang penolongpun. (QS.Ar-rum:29)
وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ
وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ
“…dan Demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Quran (supaya
jelas jalan orang-orang yang saleh, dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang
yang berdosa” (QS.Al-An’am:55).
Inilah kesaksianku pada sebagian apa yang aku melihat dan
mendengarnya di bumi Syam, yang saya akan ditanya tentangnya pada hari qiyamat
kelak.
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا
بَنُونَ . إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
“…(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak
berguna,. kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS.Asy-syu’ara: 88-89).
Saya persembahkan kesaksian ini untuk saudara-saudaraku kaum
muslimin hingga kita mampu menolak kesamaran dan menegakkan hujjah serta menampakan
kebenaran di hadapan manusia, juga agar diketahui siapa yang jujur dari yang
dusta, siapa yang membuat kerusakan dari orang yang mengadakan perbaikan.
وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ
الْمُصْلِحِ
“…dan Allah Maha mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari
yang Mengadakan perbaikan”. (QS.Albaqarah:220)
Dan saya tidak melakukan hal ini kecuali setelah saya melihat
kepentingan yang sangat mendesak untuk menjelaskannya karena banyaknya ucapan
yang berkembang dikalangan kaum muslimin secara umum dan kalangan mujahidin
secara khusus baik dalam kancah syam
maupun di luar sana, khususnya seputar apa yang terjadi di bumi Syam yang penuh
berkah , dan lebih khusus lagi tentang Jamaah Daulah.
Dan saya tidak melakukan hal ini kecuali setelah para ikhwah
memintaku untuk memberikan kesaksian terhadap perihal mubahalahnya Al adnani,
maka wajib bagiku untuk menjelaskan apa yang aku ketahui.
Berfirman Yang Maha Luhur :
وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ
يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ
“..dan janganlah kamu (para saksi) Menyembunyikan persaksian.
dan Barangsiapa yang menyembunyikannya, Maka Sesungguhnya ia adalah orang yang
berdosa hatinya”
(QS.Albaqarah 283).
Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam
bersabda,
ألا أُنَبِّئُكم بأكبر الكبائر؟ ) قلنا : بلى يا رسول اللهقال ( الإشراك بالله، وعقوق
الوالدين ) وكان
مُتَّكِئًا فجلَس فقال : ( أَلا
وقول الزور وشهادة الزور .. أَلا
وقول الزور وشهادة الزور
“Maukah aku beritakan kepada kalian dosa yang paling besar?”,
kami menjawab :”benar wahai Rasulullah”. Beliau bersabda, “Syirik kepada ALLAH,
durhaka kepada orang tua, - waktu itu Nabi bersandar, lalu beliau duduk -
seraya bersabda,”ada lagi yaitu perkataan dusta, dan kesaksian palsu,… ada lagi
yaitu perkataan dusta dan kesaksian palsu”[1].
Ibnu Abbas c berkata, ”Wajib bagi saksi untuk bersaksi bagaimanapun ia”[2]
Maka saya katakan – dengan memohon pertolongan ALLAH azza wajalla :
Maka saya katakan – dengan memohon pertolongan ALLAH azza wajalla :
Pertama, Perihal bai’atnya Jamaah Daulah kepada Syaikh Aiman
Azh-Zhawahiri Hafizhahullah .
Saya sampaikan di sini satu kisah yang terjadi di hadapanku dan
di hadapan sebagian ikhwah yang mulia para senior, yaitu saat Jamaah Daulah
ridha menjadikanku sebagai juru runding antara mereka dan Jabhah Nushrah, saat krisis
pertama pasca pengumuman mereka perihal Daulah, tersebarlah berita bahwasanya
baiat mereka kepada Al-Baghdadi adalah baiat yang tersambung kepada Syekh Aiman
Azh-Zhawahiri dan bukan baiat yang sempurna, tetapi itu hanyalah baiat
pembelaan dan kecintaan saja berdasarkan yang disebutkan oleh salah seorang dewan
syariat mereka, Abu Bakar Alqahthani, dan saya tidak mengetahui jenis baiat
apakah yang sedang dibicarakannya ini, maka kamipun kaget perihal ini, dan kami
menanyakan kepada Al-Baghdadi secara langsung dengan ucapan ini dihadapan syar’I
daulah ini (Abu bakar Umar alqahthani), lalu Al-Baghdadi menjawab, “Aku
berlindung kepada ALLAH,…. Sesungguhnya di leherku terikat baiat yang
sebenar-benarnya kepada Syaikh Aiman untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan
semangat maupun terpaksa, dalam keadaan sempit maupun lapang”. Selesai
perkataanya.
Maka dia menegaskan kepada kami apa yang belum pernah kami
ketahui sebelumnya bahwasannya dia (Al-Baghdadi) adalah salah seorang tentara
dari tentara-tentaranya tanzhim Al-Qaeda untuk mendengar dan taat kepada
amirnya sebagaimana sebagian mas-ul di wilayah-wilayah lainnya.
Yaa ALLAH, saya bersaksi kepada-Mu bahwa saya mendengar
sendiri Al-Baghdadi mengucapkan bahwa di lehernya terikat baiat kepada Syekh
Aiman Azh-Zhawahiri.
Kedua : Mengangkat masalah perselisihan antara Jabhah Nushrah
dan Jamaah Daulah kepada Syekh Aiman Azh-Zhawahiri –semoga Allah menjaga dan
melindunginya-.
Dan saya sebutkan disini peristiwa yang lain yang terjadi
ditengah-tengah mediasi pertama yang saya lakukan. Diantara yang dikatakan
Al-Baghdadi kepadaku tatkala kami berdialog tentang penyelesaian konflik, dia
berkata, “Jikalau Syekh Aiman memerintahkan kepadaku untuk menyerahkan urusan
Syam kepada selainku, maka aku akan laksanakan”. Selesai perkataanya.
Dan sungguh perkara menunggu jawaban telah itu diketahui,
dikenal luas dan merupakan
berita yang mutawatir pada waktu itu, bahkan hal ini menyibukkan fikiran para
mujahidin di kancah Syam semuanya, yaitu “kapankah akan tiba jawaban itu?”
(dari Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri –pent), dan bukti lain bahwasannya mereka rela
dengan keputusan amir kami dan amir mereka (Jamaah Daulah -pent) kala itu,
yaitu Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri, bahwasannya mereka setelah meminta dariku
untuk mengagendakan mahkamah syar’i yang mengurai permasalahan antara Jabhah
Nushrah dan Jamaah Daulah dalam masa krisis pertama, mereka kemudian menolak penyelenggaraan
mahkamah syar’I ini dan merekapun menarik keinginannya dengan berdalih
bahwasannya mereka menunggu jawaban Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri Hafizhahullah, sehingga
tidak ada ruang untuk bertahkim kepada yang lain.
Yaa ALLAH, aku bersaksi bahwasannya Al-Baghdadi
telah menjelaskan kerelaannya terhadap Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri sebagai
pemutus perkara dan hakim, sedangkan Al-adnani mengklaim kebalikan dari hal itu.
Yaa ALLAH siapa diantara kami yang dusta maka timpakanlah laknat-Mu atasnya,
dan tunjukanlah kepada kami tanda kebesaran-Mu dan jadikan ia sebagai
pelajaran.
Ketiga : Sikap ghuluw dan dasar pijakan yang rusak dalam hal membunuh kaum
muslimin
Dalam pertemuan lain bersama Al-Baghdadi,
kemungkinan adalah pertemuan yang di dalamnya dia (Al-Baghdadi) menjelaskan
bahwa pada lehernya terikat baiat kepada Syekh Syekh Aiman atau pertemuan yang
sebelumnya.
Al-Baghdadi mengancam Abu Mariyah dengan ancaman bunuh
dan dia meminta kepadaku untuk menyampaikan kepadanya ucapan berikut, “Demi
ALLAH, sungguh aku akan membunuh Abu Mariya sebagaimana aku membunuh Nazhim
Al-Jaburi sepupunya”.
Lalu dia berkata perihal Abu Mariya, ”Telah
datang kepada kami seorang polisi yang taubat dan para ikhwah menyambut
taubatnya dan aku akan memperlakukannya sebagaimana perlakuan kepada seorang
polisi, jika ia melakukan salah satu dari 3 hal, pertama : Jika dia memerangi
daulah, kedua : jika dia memprovokasi untuk memerangi daulah, ketiga : jika dia
tsaqofa terhadap daulah”.
Lalu saya bertanya kepadanya “apa maksud dari
kata tsaqofa ?”. Maka dia menjawab, “berbicara”.
Dan dia (Al-Baghdadi) berkata, “Aku bersumpah
kepada ALLAH, jika telah nyata bahwa dia berada dibalik fitnah dan penyebab pembangkangan
–yaitu menyambungkan Jabhah Nushrah dengan pimmpinan pusat di Khurasan- maka
aku akan memperlakukannya sebagaimana perlakuan Nazhim Aljaburi (membunuhnya)”.
Dia (Al-Baghdadi) juga mengancam Syekh Al Fatih
– Hafizhahullah wa ra’aahu –
(Jaulani-pent) seraya berkata, “Demi ALLAH, jika nyata bahwasannya dia dibalik
upaya penggabungan Jabhah Nushrah dengan Khurasan (Al-Qaeda Pusat), maka pasti aku akan
membunuhnya !”.
Kemudian Al-Baghdadi berusaha mencari dalih pembenar terhadap sikap
aniayanya yang salah ini seraya berkata, “Tetapi demi ALLAH, aku sekali-kali tidak
akan berlaku curang kepada mereka, jika aku ingin membunuh salah seorang dari mereka, maka aku
memberinya tenggat waktu 3 hari agar dia mengubah upaya pengamanan dirinya dan
hendaknya bersiap diri”.
Sangat mengherankan orang yang membangun dasar
pijakan syar’inya untuk membunuh kaum muslimin dengan potret seperti ini, sedang
mereka mengira bahwa mereka telah berbuat kebajikan. Ketika aku mengkritisinya,
“Bagaimana engkau akan membunuh muslimin mujahidin?”. Dia menjawab,”Laa Haula
Walaa Quwwata Illaa Billaah”.
Lalu dia (Al-Baghdadi) meminta wakilnya yaitu Abu
Ali Al-Anbari untuk menjawab pertanyaaku tadi, katanya, ”Imam Nawawi telah
menyebutkan di dalam Syarh kitab Shahih Muslim, ‘Siapa yang tidak dapat dicegah
kejahatannya kecuali dengan pembunuhan, maka dia dibunuh”.
Maka aku tersentak dengan pemahaman yang dibangun
diatas pijakan rusak ini. Al-Baghdadi berkata, “Sekali-kali aku tidak akan
memperlakukan orang-orang Suriah sebagaimana perlakuan terhadap orang-orang Iraq, karena orang-orang
Iraq mengetahui sikap politik yang di ambil jamaah.” Ya subhanallah, datang pada mereka putusan syaikh Syaikh Aiman
Azh-Zhawahiri kemudian mereka mengingkarinya, dengan mengklaim bahwa syaikh Syaikh
Aiman Azh-Zhawahiri mengakui batasan geografis sykes picot, kemudian lihatlah
apa yang mereka perbuat??!
Kami perlu jelaskan di sini, bahwa semua yang
telah di sebutkan oleh Syaikh Abu Abdillah Asy-Syami adalah representasi
pandangan syar’i pihak Jabhah Nushrah dan penjelasan ini resmi di keluarkan
oleh komisi syareat Jabhah Nushrah .
Wahai Rabb 7 langit dan bumi, wahai yang maha
hidup dan mengurusi, wahai yang maha menekan dan membalas, wahai rabb kami dan
rabb segala sesuatu,
Sesungguhnya hambamu Abu Muhammad Al-Adnani telah
berdusta atas hambamu Abu Abdillah asy-syami terhadap apa yang beliau katakan dalam
penjelasannya, maka saya bersaksi dengan apa yang saya ketahui dan saya lihat,
jika saya dusta atau manipulasi atau membuat kabur urusan ini di hadapan umat
dalam hal yang saya katakan dalam kesaksian saya ini, maka Ya Allah timpakan
laknatmu pada yang berdusta dan jadikan dia pelajaran bagi yang lain.
وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ
مُنْقَلَبٍ يَنْقَلِبُونَ
“…dan orang-orang yang zalim itu kelak akan
mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali” (QS. Asy-syuara:227).
والحمد لله رب العالمين
Petikan
perkataan keputusan Syekh Aiman Azh-zhawahiri yang menegaskan bahwa Jamaah
Daulah telah mengirimkan pesan kepada beliau sebelum turun keputusan dari
beliau : “keenam : Telah sampai kepadaku surat dari kedua-belah pihak dan juga
dari selain keduanya, maka saya dalam hal ini setelah bermusyawarah dengan ikhwan-ikhwan
di Khurasan…”
Perkataan
Syekh Abu Abdullah Asy-syami tentang mengangkat permasalahan kepada Syekh
Aiman, dan kedua-belah pihak ridha beliau sebagai hakim : “Kami berhenti
bersikap lalu kami mengangkat persoalan ini kepada Syekh Aiman Azh-zhawahiri
hafizhahullah, hingga kedua belah pihak ridha menjadikan beliau sebagai pemutus
perkara dan hakim dalam permasalahan ini bersamaan bahwa keadaan beliau -semoga
Allah meluruskannya- sebagai amir untuk semuanya maka keputusannya wajib
ditaati dari dua sisi....”
Jihad diatas hujjah -
Yayasan Media Albasira
Jangan lupakan kami dalam
do'a kalian - 1435 H
Twitter
: @Albasira_jn – 17 maret 2014
Link video dengan subtitle terjemahan bahasa indonesia : http://www.youtube.com/watch?v=RRSHdHAPZg0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar