Pesan kali ini beliau beri judul Al-Mubahalah.
بسم الله الرحمن
الرحيم
Segala puji
hanya milik Allah, Rabb seluruh alam, kesudahan yang baik adalah bagi
orang-orang yang bertakwa, dan tidak ada permusuhan kecuali atas orang-orang
yang zhalim.
Sholawat dan
salam semoga terlimpah atas Nabi yang terpercaya, keluarganya, sahabatnya dan
siapa saja loyal kepadanya.
Sebelum bermubahalah
dengan Al Adnani saya akan sampaikan beberapa catatan :
1. Kami
sudah memberi tenggang waktu pada Al Adnani untuk mengkaji ulang dan menarik
mubahalahnya, dan kami juga telah menampilkan beberapa kesaksian sebagaimana
yang telah kami janjikan, sebagai bentuk pelepasan akan tanggung jawab kami di
hadapan Allah, menegakan hujjah dan melenyapkan subhat. Kami juga katakan barangkali
Al Adnani menantang mubahalah karena tidak faham, atau belum sampai ilmu
padanya atau di dorong oleh emosinya.
2. Al Adnani
telah menyebutkan bahwa dia telah menghitung ada 40 kebohonganku dan dia siap
bermubahalah atas 22 point secara global dan 27 point secara terperinci,
sebagaimana yang dia sebutkan. Pertanyaanku adalah, apa rahasia diamnya Al
Adnani terhadap point point lainnya??? Maksudnya selain 22 point yang dia sebutkan
atau hakekat-hakekat yang terjadi yang sudah saya sebutkan dalam risalahku “latubayinanahu
linnas walaa taktumunah”
3. Saya
sudah bertanya pada Al Adnani dalam risalahku yang di beri judul dengan firman ALLAH
“walau annahum fa’alu maa yuadzuna bihi lakaana khairan lahum” beberapa
pertanyaan dengan shighat “hal
tubahiluni” (apakah engkau menantangku mubahalah ), dan saya beri
kesempatan Al Adnani di sini cukup menjawab apa sikap Jamaah Daulah terhadap
pertanyaan-pertanyaan yang aku ajukan tanpa harus mubahalah. Tapi kalau dia
menolak dan ingin tetap mubahalah, maka hendaknya dia faham bahwa saya siap
bermubahalah dengan mubahalah yang sesuai dengan kemauannya, artinya kalau dia
menantang mubahalah maka saya siap menghadapinya, jika tidak maka saya juga
tidak akan bermubahalah dengannya.
4. Saya
sudah sebutkan dalam risalahku terdahulu bahwa perkara yang di jadikan obyek
mubahalah oleh Al Adnani terbagi menjadi 3 macam,
Pertama: Yang berkenaan dengan realita
sesuai dengan tanggal kejadiannya.
Kedua: Hak dalam urusan darah dan harta.
Ketiga: Perkara-perkara ijtihad.
Maka mubahalah
itu mesti sesuai dengan apa yang aku maksud di sini, bukan berdasar pada apa
yang ia fahami, berdasar pada penjelasanku yang tegas bukan pada penjelasanku
yang yang masih samar.
Saya perlu
tegaskan ulang di sini, bahwa urusan darah dan harta tidak akan selesai dengan
sekedar sudah mubahalah, sehingga nanti tidak ada yang melontarkan perkataan
pada kami, menyikapi tuntutan kami agar mau tunduk, duduk bersama dalam
mahkamah syar’iyyah, bahwa sudah ada mubahalah antar kalian dan urusannya sudah
selesai. Sekali lagi kami tegaskan di sini bahwa solusi syar’i atas perkara ini
dalam menyelesaikan pertikaian, mengurai perselisihan dan mengembalikan hak atas
berbagai tindak kezhaliman adalah dengan
peradilan Syari’ah bukan dengan mubahalah.
Adapun pilihan
Al Adnani untuk mubahalah disebabkan karena minimnya ilmu, atau reaksi membabi
buta yang di lemparkan kepada lawannya agar tidak lagi menuntutnya untuk tunduk
pada peradilan Syari’ah, atau bisa juga dia menantang mubahalah pada perkara
tertentu untuk menutupi berbagai kejahatan Jamaah Daulah yang lainnya, diantara
yang paling mencolok adalah bom mobil yang ditargetkan kepada mujahidin.
Adapun berkenaan
dengan point-point yang jadi tantangan mubahalah Al Adnani padaku, maka aku
sampaikan padanya :
- Aku tantang engkau mubahalah, bahwa kita sudah laporkan perselisihan kita pada Syekh Aiman Azh-Zhawahiri dan kita juga telah ridha menjadikan beliau sebagai hakam dan qadhi, dan telah mutawatir kabar yang kami terima bahwa kalian menerima hal tersebut, dan di antara yang menampakan keridhaannya adalah : syaikh al Baghdadi dan wakilnya al anbari, kamu, syar’I Daulah abu bakar al qahthani, syar’I Daulah abu anas al Iraqi ini minimal yang telah menerima.
- Aku menantangmu mubahalah bahwa kalian menggunakan cara-cara dusta dan manipulasi data untuk kalian jadikan dalil atas benarnya manhaj kalian, dan kalian mencela dan membuat pencitraan buruk manhaj para komandan jihad, diantaranya adalah penghulu mujahidin Syekh Aiman Azh-Zhawahiri. Syaikh al Baghdadi telah mengatakan tentang putusan Syekh Aiman Azh-Zhawahiri dan risalahnya bahwa al Baghdadi mempunyai kritikan yang bersifat syar’I dan manhaji.
- Aku menantangmu mubahalah bahwa kalian telah melakukan penyerangan di kancah Syam pasca kalian mengumumkan ISIS terhadap kantor, markas dan gudang-gudang Jabhah Nushrah.
- Aku menantangmu mubahalah bahwa kalian, hanya karena seseorang menyelisihi pendapat kalian, maka kalaian akan berusaha untuk menjatuhkannya dengan berbagai cara.
- Aku menantangmu mubahalah bahwa diantara sifat kalian yang terkenal dan sudah luas tersebar adalah kianat, menikam dari belakang, membatalkan kesepakatan dan janji, sumpah palsu, taqiyah dan berlaku curang pada lawan sengketa. Engkau sudah tunjukan hal ini pada tantangan mubahalahmu dan tidak perlu kami sebutkan ulang di sini.
- Aku menantangmu mubahalah bahwa kalian memperdaya dan menipu tentara kalian dengan istilah menyerang para shahawat padahal yang kalian maksud adalah Jabhah Nushrah bahkan faksi-faksi lainnya.
- Aku menantangmu mubahalah bahwa telah tersebar di kalangan kalian takfir pada seseorang yang kalian dengar pernah duduk bersama orang kafir, dan takfir atas dasar dzan, kemungkinan, perkara yang masih samar, konsekuensi perbuatan, dan syubhat. Dan contohnya adalah rilis yang di beri judul ash shorimul hussam, di mana yang mempublishnya menyatakan murtadnya Jabhah Islamiyah, dengan mensifatinya dengan sebutan jabhah laa islamiyah. Jika engkau katakan bahwa ini bukan rilis resmi kalian, maka aku katakan, telah tampak jelas dalam salah satu rilisan resmi yayasan media alfurqan milik kalian, ada potongan video di mana tentara kalian mengkafirkan salah satu suku dari kalangan awam muslimin di daerah Allepo.
- Aku menantangmu mubahalah bahwa tentara kalian menganggap siapa saja yang memerangi Jamaah Daulah berarti memerangi islam dan telah keluar dari islam, kemudian engkau memotong ucapanku dan tidak menampilkan secara lengkap, aku katakan dalam pesan audioku :”telah tampak jelas bagi kami melalaui pengkajian lapangan dan penelitian bukti-bukti dan fakta-fakta penguat lainnya bahwa Jamaah Daulah menganggap siapa saja yang memeranginya, berarti memerangi islam dan keluar dari islam, ini adalah bahasa tindakan mereka meski tidak di ucapkan secara jelas dengan lisan mereka, sementara bahasa tindakan itu lebih diakui di banding bahasa lisan”. Selesai sampai di sini petikan ucapanku.
Masih dalam
bab yang sama, bahwa kalian menganggap siapa saja yang memerangi kalian maka ia
disebut sebagai shahawat, maka aku menantangmu mubahalah bahwa mayoritas kalian
menganggap siapa saja yang memerangi kalian adalah shahawat.
Aku menantangmu
mubahalah bahwa telah datang ancaman bunuh kepada Syaikh Abu Khalid As-Suri
rahimahullah dari pihak kalian.
Aku tantang
engkau mubahalah bahwa kalian menguji dan mengorek-ngorek keyakinan seseorang,
sebagai faktanya kalian mengajukan syarat untuk menerima peradilan Syari’ah
yang di tawarkan oleh syaikh Al-muhesni. Itu secara umum adalah bentuk menguji
dan mengorek keyakinan seseorang bahkan sebaik-baik orang, yang saya maksudkan
adalah para mujahidin dari kelompok-kelompok jihad seperti Jabhah Islamiyah dan
jaisyul mujahidin dan yang lainnya.
Aku menantangmu
mubahalah bahwa kalian membunuhi orang islam dan membiarkan para penyembah
berhala, sesuai yang
saya sebutkan dalam risalahku terdahulu, yang saya maksudkan adalah kemiripan
kalian dengan khawarij, dan aku telah tunjukan bukti akan hal itu, dengan
jumlah bom mobil yang kalian targetkan pada pihak Nushairiyah di banding yang
kalian targetkan terhadap mujahidin.
Jika tidak
demikian maka terangkan padaku, apakah para ikhwah yang syahid di kampung Ra’al
Hamdan dari kelompok Jabhah Islamiyah termasuk orang islam atau para penyembah
berhala?, sungguh saya bersaksi bahwa mereka adalah orang islam dan mujahid. Kami
menyangkanya demikian bukan memberikan rekomendasi (karena ini hak Allah).
Aku menantangmu
mubahalah bahwa kalian menempatkan para sniper di jalan-ljalan kota Raqqah
untuk memutus transportasi kaum muslimin, kemudian kalian target siapa saja
yang melintas di jalan-jalan tersebut tanpa memilah apakah orang-orang tersebut
pihak yang menyerang kalian atau kaum muslimin awam.
Aku menantangmu
mubahalah bahwa Umar Syesyani mengingkari janjinya yang telah dia sepakati
bersama Syaikh Abu Khalid As-Suri, di antaranya juga janji yang di ucapkan di
hadapanku, bahwa dia mengatakan kalau penduduk Suriah adalah muslim, FSA adalah
muslim, kalau sekiranya syaikh Al-Baghdadi menyuruhku memerangi FSA maka aku
tidak akan melakukannya, apalagi kalau di suruh memerangi Jabhah Nushrah, belum
lagi janji yang di ingkarinya terakhir saat kedatangan di Dier Zeur.
Aku menantangmu
mubahalah bahwa kalian adalah yang memulai dulu penyerangan pada faksi-faksi
jihad lain di kancah Syam, di antara kelompok terpenting yang kalian perangi
adalah Jabhah Nushrah dan Jabhah Islamiyyah seperti para ikhwah di Ahrar Syam.
Aku menantangmu
mubahalah bahwa kami dalam faksi-faksi jihad di Syam menganggap kalian adalah
perintang terpenting dalam jihad melawan Nushairiyah. Di mana jihad di Syam
sebelum kedatangan kalian dan pengumuman ISIS yang kalian deklarasikan
mengalami kemajuan pesat, namun setelah kedatangan kalian mengacak-ngacak
barisan mujahidin, maka jihad mengalami kemunduran akibat ulah kalian yang membuat
kekacauan di barisan mujahidin, dan beberapa wilayah jatuh ke tangan Nushairiyah
karena harus di sibukan menghapi kedzaliman kalian.
Adapun perkara
kalian menolak tunduk pada peradilan Syari’ah sudah berulang kali kalian
katakan di banyak kesempatan. Kalian harus memahami bagaimana penjelasan saya
seputar masalah ini, kalian harus membawa ucapanku yang masih global kepada
yang rinci, yang samar pada yang tegas, jangan sampai kalian termasuk penganut
manhaj mereka yang suka memotong ucapan seseorang, coba perhatikan ucapanku,
point ke 19 : ”Menolak untuk tunduk pada peradilan Syari’ah, ini akan di
jelaskan mendatang”. Ini berarti umum, kemudian saya rinci dalam penjelasan
melalui inisiatif perdamaian yang di gulirkan, di mana Jamaah Daulah menolak
lebih sepuluh kali, kemudian aku katakan, bahwa Jamaah Daulah menolak untuk
tunduk pada peradilan Syari’ah dengan alasan-alasan yang di buat-buat (ngawur)
sampai pada ucapanku…menghalalkan darah dan harta yang maksum dengan dasar
takwil rusak, coba lihat ucapanku dengan dasar takwil rusak, kemudian ucapanku Jamaah
Daulah adalah kelompok mumtani’ah yang
membentengi diri dengan kekuatan yang menolak untuk tunduk pada peradilan Syari’ah,
jelas tampak dalam ucapanku bahwa yang aku maksudkan adalah penolakan tunduk
secara umum pada peradilan Syari’ah untuk menyelesaikan sengketa, bukan vonis
kafir pada pihak Jamaah Daulah atau penolakan Jamaah Daulah terhadap prinsip
berhukum pada Syari’ah.
Sebab hal
tersebut adalah karena engkau tidak memperhatikan dengan jelas ucapanku karena
seperti yang engkau katakan bahwa engkau baru sekali mendengarkannya. Pasca penjelasan
ini saya katakan, aku menantangmu mubahalah bahwa kalian sampai hari ini
menolak untuk tunduk pada peradilan Syari’ah secara umum guna menyelesaikan
sengketa dan mengkaji tindak kezhaliman yang ada, di mana seluruh faksi sudah
sepakat kecuali kalian.
Adapun peradilan-peradilan
yang bersifat parsial yang kalian klaim -ini meskipun terbukti klaim kalian- tidak
masuk kategori permasalahan yang sedang kita bicarakan yakni peradilan umum
terhadap semua perkara. Apalagi pihak ahrar sudah mengkonfirmasi dustanya klaim
kalian soal mau tunduk pada peradilan Syari’ah kolektif dalam kasus pembunuhan
dua ikhwah Abu Ubaidah Al binsyi dan Muhammad Faris-rahimahumallah- karena
tujuan kalian bukan mau tunduk pada peradilan tapi melaksanakan kebijakan yang
kalian buat.
Setelah penjelasan
dan penegasan yang rinci ini aku katakan seperti statemen yang sering engkau
ulang-ulangi :
Yaa Allah,
siapa di antara kita yang berdusta maka timpakan padanya laknat-Mu, perlihatkan
kepada kami pada dirinya tanda kebesaran-Mu dan jadikan dia pelajaran bagi yang
lainnya. Aamin.
Yaa Allah,
tunjukan ibrah pada hamba-Mu Abu Muhammad Al Adnani dan bala tentara Daulah
agar bisa mengambil pelajaran darinya. Dan tunjukilah dia dan Jamaahnya kepada
jalan yang lurus, dan ampunilah dia wahai Dzat yang maha pengampun lagi
penyanyang.
Yaa Allah,
perlihatkanlah ayat-Mu pada dirinya yang dengan ayat tersebut bisa
mengembalikan orang-orang bodoh di antara mereka kepada kebenaran, dan
orang-orang sesat di antara mereka kepada
petunjuk dan orang-orang pembangkang di antara mereka kepada sikap tunduk. Ya
Allah barang siapa yang ketamakannya dalam rangka mendapatkan jatah pemimpin menjadi
sebab pecahnya barisan dan perpecahan dan menuduh pihak lain dengan tuduhan
palsu maka bongkarlah aibnya.
Yaa Allah,
sesungguhnya aku bersaksi, bahwa aku tidak ingin bermubahalah kalau sekiranya Al-Adnani
tidak melakukannya, kalau sekiranya bukan karena pihak Daulah dan para
pendukungnya menganggap diamnya kami tidak menjawab tantangan mubahalah itu
sebagai benarnya manhaj mereka aku tidak akan bermubahalah.
Yaa Allah,
Engkau tahu yang ada dalam hatiku bahwa aku tidak suka bermubahalah dengan
seorang muslim, dan Engkau mengetahui Wahai Rabbku bahwa aku tidak melakukan
ini kecuali karena membela kebenaran.
Yaa Allah,
Engkau mengetahui bahwa kembalinya Daulah kepada kebenaran dan pangkuan umat
lebih kami cintai daripada tetap seperti sekarang ini. Dan Engkau mengetahui
bahwa bersatunya kami semua termasuk Daulah dalam satu barisan dalam menghadapi
musuh adalah lebih Engkau dan kami cintai.
Yaa Allah,
jika Engkau mengetahui - padahal Engkau maha mengetahui yang tampak maupun yang
tersembunyi – ada sarana lain yang bisa menjelaskan antara yang hak dari yang
bathil dan yang benar dari yang dusta selain pada diri Al-Adnani maka jangan
timpakan pada dirinya.
Yaa Allah,
sungguh Engkau mengetahui bahwa aku berdoa di tempat ini, sebagai bentuk
ubudiyah kepada-Mu dan harapan besar dariku hidayah-Mu kepada Jamaah Daulah.
Yaa Allah
sungguh Engkau tahu bahwa aku tidak tidak memaksudkan dengan doaku ini tidak
kasih sayang pada sesama, betapa besar harapanku pada ampunan dan belas
kasih-Mu. Dan Engkau mengetahui bahwa aku di pihak yang benar dan Al Adnani di
atas kebatilan dalam perkara mubahalah ini.
Yaa Allah
aku memohon kepadamu dengan segenap pengharapan dan kesungguhan agar aku jadi
pemberi syafaat (dalam mahkamah) pada Al Adnani dengan engkau kabulkan doaku
setelah tampak kebenaran pada seluruh ikhwah, jangan Engkau timpakan laknat-Mu
atasnya dan jangan Engkau campakkan dia dari rahmat-Mu dan balikanlah dia dan Jamaahnya
pada kebenaran dengan cara yang baik.
Yaa Allah,
para pengkritik akan mengatakan menantang Al Adnani mubahalah kemudian
mendoakan rahmat atasnya, adapun engkau Wahai Rabbku mengetahui apa yang ada
dalam hatiku dan itu sudah cukup bagiku.
Yaa Allah,
jika di dalam ucapan doaku ini ada kesalahan dan ungkapan yang menzhalimi Jamaah
Daulah padahal tidak kami maksudkan, dan tampak jelas kesalahan tersebut ketika
duduk di hadapan peradilan Syari’ah maka ampuni kami dengan rahmat-Mu.
Yaa Allah,
kami menarik kembali dengan segera setiap kesalahan yang tampak pada kami.
Yaa Allah,
Dzat yang mejamin kebaikan untuk Syam dan penduduknya anugerahkan kepada kami
dan mereka kelapangan dan jalan keluar dari kesulitan yang menimpa.
Yaa Allah,
eratkan dan satukan hati penduduk Syam dengan kaum anshar dan dengan kalangan
muhajirin, dan kami bersaksi di hadapan-MU bahwa kami bertaqarub kepada-Mu
dengan mencintai mereka.
Yaa Allah
rahmatilah para muhajirin dan anshar, putra-putra mereka dan anak cucu mereka.
Sholawat dan
salam semoga di limpahkan pada nabi, keluarganya dan sahabatnya.
والحمد لله رب
العالمين
*****
Allah Ta'ala berfirman :
وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ
لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ . وَإِنْ يَكُنْ
لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ . أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ
أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ
بَلْ أُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ . إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ
إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا
سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ . وَمَنْ يُطِعِ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ .
“Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya (untuk
bertahkim kepada Kitabullah), agar Rasul menghukum (mengadili) di antara
mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika
keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan
patuh. Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada
penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau
Allah dan Rasul-Nya Berlaku zalim kepada mereka? sebenarnya, mereka Itulah
orang-orang yang zalim. Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka
dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara
mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". Dan mereka
Itulah orang-orang yang beruntung.dan barang siapa yang taat kepada Allah dan
Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah
orang- orang yang mendapat kemenangan”. (QS.An-nuur : 48-52).
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar