Setelah Syakh Abu Abdullah Asy-Syami hafizhahullah menyampaikan pesan audio dalam pernyataanya yang berjudul LATUBAYYINUNNAHU LINNASI WALAA TAKTUMUUNAH, yang terbit tanggal 4 maret 2014 yang lalu, mucullah 3 hari berikutnya (7 maret 2014) pesan audio dari Abu Muhammad Al-Adnani, jubir ISIS sebagai jawaban atas pesan audio Abu Abdullah Asy-syami, dengan judul TSUMMA NABTAHIL FANAJ'AL-LA'NATALLAHI 'ALALKADZIBIN yang diantara isinya mendustakan perkataan Abu Abdullah Asy-syami dan mengajaknya untuk mubahalah.
Bagaimana Abu Abdullah Asy-syami menanggapi pernyataan Al-Adnani?, berikut ini kami terbitkan pernyataan audio Syekh Abu Abdullah Asy-syami yang sejatinya telah terbit sejak 16 maret yang lalu, namun kami baru menyelesaikan terjemahannya sekarang ini. Pesan audio ini beliau beri judul : WALAW ANNAHUM FA'ALUU MAA YUU'AZHUUNA BIHI LAKAANA KHOIRON LAHUM WA ASADDA TATSBIITA. Adapun jawaban akhir Syaikh Abu Abdullah Asy-Syami atas tantangan Mubahalah Jubir ISIS, Al-Adnan telah kami terbitkan lebih dulu sebelumnya yang berjudul Al-Mubahalah.
*******
Yayasan media Al
Bashiroh mempersembahkan:
Pernyataan Syaikh Abu
Abdillah Asy Syami, semoga Allah menjaga beliau,
Anggota majlis Syuro,
dan anggota dewan Syariat pusat Jabhah Nushrah
dengan judul:
وَلَوْ
أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ
تَثْبِيتًا
“Seandainya mereka
mengerjakan apa yang dinasehatkan kepada mereka, tentu itu lebih baik bagi
mereka dan lebih mengukuhkan”. (QS.Annisa :66)
Dengan nama Allah yang Maha pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah kemudian segala puji bagi Allah. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan penuh berkah, sebagaimana yang dicintai dan diridloi Robb kita.
Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasul, Nabi,
komandan, teladan dan panutan kita, Muhammad, juga kepada seluruh keluarga dan
sahabat beliau.
Amma ba’du:
Berikut ini beberapa catatan terhadap pernyataan Al ‘Adnani
terakhir yang berjudul :
ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ
عَلَى الْكَاذِبِينَ
“Kemudian mari kita bermubahalah, kita timpakan laknat ALLAH
kepada orang-orang yang berdusta”. (Qs.Ali Imran :61).
Catatan pertama:
ALLAH berfirman:
لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ
أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ
وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“Untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari
kampung halaman dan harta mereka hanya
karena mencari karunia dan ridlo Allah. Dan mereka membela Allah dan Rosul-Nya.
Mereka itu adalah orang-orang yang jujur. Dan orang-orang yang menetapi kampung
halaman dan keimanan sebelumnya, mereka mencintai orang-orang yang berhijrah
kepada mereka, dan tidak ada sedikitpun rasa dengki dalam dada mereka terhadap
apa yang ALLAH berikan kepada mereka. Dan mereka lebih mengutamakan orang-orang
yang berhijrah itu daripada diri mereka sendiri meskipun diri mereka sendiri
membutuhkan. Dan barang siapa terlindung dari sifat pelit maka mereka adalah
orang-orang yang beruntung”. (QS. Al-Hasyr :8)
Inilah kondisi masyarakat Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshor
sebagaimana yang digambarkan Al Qur’an. Maka setiap seruan yang menggambarkan masyarakat
Islam yang tidak sesuai dengan gambaran seperti ini maka seruan tersebut masuk
dalam kategori apa yang disabdakan oleh Rosulullah Shollallahu 'alaihi wasallam
:
أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا بَيْنَ
أَظْهُرِكُمْ؟ دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ
“Apakah kalian menyerukan seruan jahiliyah sementara aku
berada di hadapan kalian, tinggalkanlah, sesungguhnya seruan itu amatlah busuk”.
Atas karunia Allah, di medan jihad suriah ini terdapat Muhajirin
dan Anshor. Dan seruan apapun untuk mengadu-domba mereka adalah seruan
jahiliyah. Maka saya meminta dengan sangat kepada kalian, jangan kalian
mengadu-domba antara Muhajirin dan Anshor.
Jabhatun Nushroh berusaha membentuk masyarakat Islam
sebagaimana yang digambarkan Al Qur’an dalam ayat di atas. Oleh karenanya Jabhah
Nushrah menerima Muhajirin dalam barisannya. Dan Alhamdulillah, barisan Jabhah
Nushrah penuh dengan Muhajirin, meskipun jumlah Anshornya lebih banyak dan ini hal
yang wajar di semua medan jihad, bahkan jumlah Anshor di masyarakat Madinah
waktu itu juga lebih banyak daripada jumlah Muhajirin.
Dan keberadaan Muhajirin itu bukan hanya di Jabhah Nushrah.
Di sana ada beberapa jamaah yang dalam barisannya terdapat Muhajirin. Ada juga sejumlah
brigade Muhajirin di lapangan yang tidak bergabung dengan ISIS maupun Jabhah
Nushrah. Ini adalah kenyataan yang terpatri dalam watak jihad kita, yang tidak
akan kami tinggalkan maupun kita ganti insyaALLAH.
Catatan kedua:
Penggambaran bahwa peperangan yang terjadi adalah perang
antara ISIS pada satu kubu, dengan pihak yang berada dalam barisan Ahmad Jarba (pimpinan
koalisi nasional) dan Salim Idris (pimpinan FSA) pada kubu yang lain, ini
adalah penggambaran yang sangat tidak benar. Karena pihak yang paling gencar
mendapatkan serangan dari ISIS di wilayah utara adalah Jabhah Islamiyah dan
Jaisyul Mujahidin. Adapun di wilayah
timur adalah Jabhah Nushrah. Padahal kami sebagaimana semua orang tahu, bahwa
kami tidak ada hubungannya sama sekali dengan FSA maupun koalisi nasional.
Adapun Jabhah Islamiyah dan Jaisyul Mujahidin, yang
merupakan dua pihak utama yang terlibat perang dengan ISIS, adalah pihak yang
belum terbukti bagi kami bahwa kedua kubu tersebut telah murtad. Dan kami lebih
tahu kondisi mereka daripada ISIS, kami lebih dekat dengan mereka. Dan kami
telah meminta kepada ISIS agar menunjukkan dalil-dalil mereka kepada para
ulama’ mujahidin yang terpercaya agar para ulama’ tersebut dapat memberikan
vonis yang jelas kepada jamaah-jamaah tersebut setelah para ulama’ tersebut
mengkaji dalil-dalil ISIS.
Dan saya minta kepada semua orang yang mau bersikap adil
agar melihat kepada berbagai pertempuran besar yang dilakukan oleh Jabhah
Nushrah baik Muhajirin maupun Anshor di seluruh bumi Syam yang penuh berkah ini
yang telah terdokumentasikan dalam rilisan-rilisan media Al Manarotul Baidlo’,
bahkan juga yang publikasikan oleh sejumlah media massa seperti Al
Jazeera. Mulai dari serangan-serangan
besar yang dilancarkan Jabhah Nushrah di Dar’a. Kemudian di Syam baik di Ghuthoh barat
maupun Ghuthoh timur.
Juga tanyakan kepada pegunungan Qalamun, niscaya ia akan
menceritakan tentang kepahlawanan para lelaki perwira yang agung tersebut, yang
tiap harinya mereka mengobarkan peperangan untuk membendung serangan
Nushairiyah dan mematahkan cakar-cakar Hizbullat, brigade-brigade rofidloh Irak
dan lain-lain.
Adapun Homs, kota yang teguh dan perwira, ia kini dalam
tawanan dan mengadukan kondisinya kepada ALLAH. Kami memohon kepada ALLAH agar
mempermudah kami untuk memperbaiki kondisinya.
Adapun di Hama, tentara kita di sana adalah tentara-tentara
yang gagah berani, pada hari ini mereka membalaskan kehormatan yang telah dinodai
sejak 30 tahun silam, dan melancarkan serangan demi serangan. Semoga ALLAH
menguatkan dan membimbing mereka.
Sedangkan di Idlib juga terjadi berbagai aksi gagah berani,
berupa penyerbuan dan penyerangan, serta berjaga di perbatasan.
Adapun di Ladziqiyah, pegunungannya menjadi saksi atas
kepahlawanan tentara-tentara Jabhah Nushrah di sana.
Di Aleppo yang penuh senjata, terjadi aksi-aksi perwira dan
pengorbanan, peperangan yang sengit, gempuran terhadap musuh dari kalangan
Nushairiyah dan Rofidloh, untuk membendung serangan mereka yang bertubi-tubi.
Adapun di Deir el Zur, di sana dilaksanakan ribath dengan
penuh kesabaran yang agung nan mulia, serangan kepada musuh-musuh ALLAH, yang
dilakukan oleh singa-singa yang telah menjual nyawa mereka kepada ALLAH,
demikianlah penilaian kami dan kami tidak akan
mendahului ALLAH dalam memastikan kebaikan seorangpun.
Seperti inilah kondisi Jabhah Nushrah di setiap tempat. Yang merupakan pihak yang memikul beban
paling berat dalam membendung serangan sengit dari Nushairiyah, yang mana
serangan-serangan terbesar yang terjadi di Syam itu tidak lain adalah di bawah
komando Jabhah Nushrah. Dan ini bukanlah perkara selintas, namun semua ini
berlangsung sebelum dan sesudah Syaikh Aiman Adh Dhowahiri memutukan perkara.
Inilah sebagian dari program Jabhah Nushrah di bidang
militer. Lalu apa yang telah diperbuat oleh ISIS terhadap musuh-musuh ALLAH
semenjak ia mengumumkan eksistensinya sekitar setahun yang lalu, selain hanya
satu dua serangan di sini atau di sana. Saya mengajak semua orang yang mau
bersikap adil untuk melihat bagaimana Jabhah Nushrah telah mendorong
gerakan-gerakan jihad beberapa langkah besar ke depan, dan mendekatkan aliran
jihad kepada masyarakat awam setelah sebelumnya orang-orang kafir berhasil
mengisolirnya dari masyarakat awam. Sehingga kini masyarakat pada memanggul
bendera tauhid LAA ILAAHA ILLALLAH , MUHAMMADURRASULULLAH. Dan tumbuhlah
tunas jihad di Syam untuk menjadi sebuah pohon kuat yang akarnya menghunjam dan
dahan-dahannya menjulang ..
أَصْلُهَا
ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ
akarnya kokoh dan cabangnya di langit .. dan menyebarlah
kebaikan dari sini, dari Syam, dari kubu Islam ke negara-negara lain.
Dan persoalan jihad menjadi perbincangan di seluruh dunia
Islam, dan masyarakat awam Islam pun mulai mengangkat bendera Islam dan tidak
rela dengan selainnya. Maka terdiamlah orang-orang sekuler dan orang-orang
demokrat. Bendera mereka tumbang. Dan secara ekplisit maupun implisit semua
masyarakat menuntut berlakunya syariat Islam.
Kenyataan ini telah diakui oleh
musuh sebelum kawan sendiri, orang dekat maupun orang jauh, orang Islam maupun
non muslim.
Retorika media massapun berubah dari yang sebelumnya
memusuhi dan memperburuk citra proyek jihad menjadi penyokong proyek ini. Semua
ini ALLAH berikan kepada kami tanpa kami harus mengorbankan sedikitpun dari
prinsip-prinsip agama kami. Dan barangsiapa mau mencermati kembali pesan
pertama Syaikh Abu Muhammad Al Jaulani -semoga ALLAH melindungi beliau-,
niscaya ia akan mengetahui bagaimana kami telah menyampaikan ideologi kami
dengan sangat jelas, tanpa basa-basi dan kesamaran. Karena al wala’
(loyalitas) dan al baro’ (permusuhan) itu merupakan prinsip dasar dalam
seruan kami yang tidak akan kami tanggalkan
insyaALLAH.
Bersinerginya media masa dengan kami ini terjadi bukan lain
adalah karena kami telah berhasil menggerakkan seluruh masyarakat bersama kami.
Sehingga kami menjadi pelaku peristiwa. Semua ini kami sebutkan bukan untuk
menyombongkan diri ataupun sesumbar. Akan tetapi sebagai ungkapan atas nikmat ALLAH
yang dikaruniakan kepada kami. Dalam
kondisi apapun segala puji bagi ALLAH.
Media-media tersebut telah berubah dari yang sebelumnya
menjauhkan masyarakat dari mujahidin kini ia menyerukan dan menyuarakan jihad
dan mujahidin, dan berdo’a kepada ALLAH agar memenangkan mujahidin. Dan
pena-pena yang sebelumnya berseberangan dan bertentangan dengan kami baik
secara pemikiran maupun manhaj, kini mendukung proyek jihad Syam. Dan Jabhah
Nushrah juga tidak menjauh dari ulama’ kaum muslimin, namun Jabhah Nushrah melibatkan
mereka dalam mengambil keputusan, dan tunduk kepada fiqih dan ijtihad-ijtihad
mereka.
Selain operasi-operasi militer, Jabhah Nushrah juga berusaha
melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat yang mampu dilaksanakannya. Makanya Jabhah
Nushrah memberikan beberapa pelayanan kepada sebagian pengungsi yang tertindas,
dan mengelola sejumlah dapur umum untuk pembuatan roti dan rumah sakit, serta
membagikan tepung gandum kepada banyak kaum muslimin. Jabhah Nushrah juga membangun
kesefahaman dengan semua kelompok dan tidak meminggirkan mereka khususnya
kelompok-kelompok yang telah berjasa dalam memerangi Nushairiyah, hal inilah
yang menggiring kepada satu usaha bersama untuk kepentingan jihad, agama dan
tauhid, serta fokus kepada musuh, yakni Nushairiyah meski memiliki perbedaan yang
kontras dalam pemikiran dan manhaj.
Dengan bentuk program yang lengkap seperti ini, atas karunia
ALLAH semata Jabhah Nushrah dihormati dan dipercaya oleh semua pihak, dan
menjadi harapan umat yang ditunggu-tunggu sejak puluhan tahun yang lalu.
Kami sendiri akan terus melanjutkan proyek ini. Kami tidak
akan membatalkan dan tidak akan meminta dibatalkan insya ALLAH. Kami
memohon kepada ALLAH keteguhan dan penerimaan amal. Kami akan terus
melanjutkan aksi-aksi jihad dan istisyhad. Kami akan terus melanjutkan proyek
penegakkan syariat ALLAH dan mendirikan pemerintahan Islam yang lurus sesuai
dengan manhaj Nabi, sampai tegaknya khilafah rosyidah. Kami akan mempersembahkan
nyawa kami untuk syariat Robb kami. Dan kami tidak akan menumpahkan darah kami
kecuali di bawah panji tauhid.
Dan meskipun ISIS menolak keputusan Syaikh Aiman Azh Zhowahiri untuk kembali ke Irak, harapan kami terhadap ISIS tidak pernah pupus bagaimana
ia tetap menjadi unsur pendukung dan partner dalam mengusung tugas ini untuk menyukseskan proyek yang penuh
berkah ini.
Lalu apakah setelah itu semua kami dicap sebagai Shohawat,
dilontarkan kepada kami hukum-hukum kemurtadan, loyal kepada orang-orang murtad
dan kami dimasukkan dalam barisan Ahmad Jarba dengan koalisi nasionalnya dan
Salim Idris dengan FSA-nya ?. Maka kami hanya bisa bersabar dan hanya kepada ALLAH
semata kami memita pertolongan atas apa yang kalian katakan.
Catatan ketiga:
Keputusan kami terhadap ISIS itu dibangun berdasarkan
keumuman keadaan dan kondisinya, yang ditunjukkan oleh tindakan-tindakan nyata
yang menggambarkan aliran yang kuat dan yang mendominasi dalam tubuh jamaah
tersebut. Kami tidak berbicara mengenai pemikiran teoritis atau aqidah dan
keyakinan, akan tetapi yang kami bicarakan ini adalah tindakan-tindakan nyata.
Karena Ahlus Sunnah itu berpendapat bahwa iman itu adalah ucapan dan perbuatan,
sehingga menilai orang lain itu tidak hanya berdasarkan aqidahnya semata akan
tetapi juga berdasarkan tindakan-tindakannya.
Makanya kami tidak melihat kepada hati dan niat, akan tetapi
yang kami lihat adalah perbuatan yang nampak. Karena yang boleh kita nilai
adalah yang nampak, sedangkan yang tersembunyi dalam hatinya adalah wewenang ALLAH.
Sayyidina Umar Radhiyallahu anhu
mengatakan: “Siapa saja yang menampakkan kebaikan kepada kami maka kami
anggap aman dia dan kami dekatkan kepada kami, dan kami tidak berhak atas apa
yang tersembunyi dalam hatinya sedikitpun. Karena ALLAHlah yang akan
memperhitungkan apa yang dia sembunyikan. Dan barangsiapa yang menampakkan
keburukan kepada kami maka kami tidak akan merasa aman darinya dan tidak akan
kami percayai, meski ia mengatakan bahwa hatinya baik”.
Catatan keempat:
Kami tidak menganggap bahwa inisiatif perdamaian kami itu
adalah syariat ALLAH sehingga orang yang menolaknya menjadi kafir. Akan tetapi inisiatif
tersebut adalah ajakan serius dan sungguh-sungguh dari kami untuk memberlakukan
syariat ALLAH, bahkan utamanya adalah terhadap diri kami sendiri.
Dan ada tidaknya ISIS di Syam itu bukanlah pemicu munculnya usulan
untuk membuat mahkamah, akan tetapi ini adalah ajakan untuk menghentikan
peperangan dan mengkaji berbagai tindak kezaliman baik dalam masalah darah maupun
yang lainnya, untuk mengembalikan kepemilikan kepada yang berhak dan
menyelesaikan pertikaian antara seluruh pihak, berdasarkan petunjuk dan cahaya
Al Quran dan Sunnah, baik kami di pihak yang benar maupun di pihak yang salah.
Dan kami mempersaksikan kepada ALLAH seandainya kami tahu
bahwa jika kami menghentikan tindakan kami kepada kalian niscaya kalian akan
menghentikan tindakan kalian kepada kami, pasti kami akan melakukannya. Terutama
serangan-serangan terakhir kalian kepada kami di Deir dan Hasakah itu terjadi
setelah Amir kalian Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi menyerukan dan memutuskan agar
kalian menahan diri terhadap orang yang menahan diri kepada kalian, namun
kalian tidak mengindahkan perkataan Amir kalian, karena pada saat itu kami
tidak sedang bertikai dengan kalian di wilayah timur. Akan tetapi ketika
terjadi penyerbuan itu, justeru kalian mendukung orang-orang yang melakukan
penyerangan sehingga kalian menyeret kami dalam peperangan dengan kalian yang sama-sama
tidak kita perlukan. Padahal semestinya kalian menyidang dan menghukum orang
yang melanggar perintah Amir kalian.
Catatan kelima:
Dikatakan dalam pesan yang disampaikan juru bicara resmi Abu
Muhammad Al ‘Adnani; bahwa apa yang kami katakan mengenai tindakan-tindakan
ISIS, semua itu tidaklah mereka lakukan secara sengaja.
Untuk menanggapi perkataannya ini saya katakan: bahwa banyak
dari sekian tindakan yang telah kami sebutkan itu jelas-jelas dilakukan secara
sengaja, ini satu sisi. Sisi kedua, Ahlus Sunnah itu membedakan antara
ketidak sengajaan yang mengakibatkan tidak berlakunya ancaman hukumam bagi
pelaku, dengan kesengajaan melakukan suatu perbuatan namun tidak menyadari efek
dari perbuatannya tersebut. Dan semua apa yang kami sebutkan mengenai kalian
itu adalah masuk dalam kategori kedua.
Dan jika dengan pesanmu itu engkau ingin mengajak
bermubahalah, maka ketahuilah bahwa ALLAH itu Mahatahu terhadap apa yang
tersembunyi. Karena dengan mubahalah itu engkau berdo’a kepada ALLAH, sementara
ALLAH Mahamengetahui isyarat mata dan apa yang tersembunyi dalam dada.
Catatan keenam:
Engkau telah mengajak saya bermubahalah atas beberapa
kasus, namun engkau diam terhadap beberapa kasus yang lain. Apakah sikap diammu
terhadapa kasus-kasus tersebut berarti engkau mengakuinya? Atau engkau artikan
apa sikap diammu itu?. Di sini saya mengajukan beberapa pertanyaan kepadamu:
Apakah engkau juga akan mengajakku bermubahalah bahwa yang
membunuh Abu Kholid As Suri itu memang bukan dari kelompok kalian?.
Jika engkau menjawab bahwa untuk kasus ini masih perlu
diadakan pengadilan syar’i, bukan untuk bermubahalah, supaya masalahnya jelas. Tentu
akan saya katakan: Engkau benar, mari kita adakan pengadilan syar’i.
Apakah engkau juga akan mengajakku bermubahalah bahwa Syaikh
Abu Bakar Al Baghdadi mengatakan yang ketika itu engkau juga hadir: “Menjalin
hubungan dengan Khurosan itu tidaklah dianggap membangkang kepada kami. Dan
bagi saya (Al-Baghdadi) tidak ada masalah Jabhah Nushrah menjalin hubungan
langsung dengan Khurosan.” ??!.
Apakah engkau juga akan mengajakku bermubahalah bahwa Syaikh
Abu Bakar Al Baghdadi mengatakan yang ketika itu engkau juga hadir: “Di leherku
ini ada ikatan baiat kepada Syaikh Usamah. Lalu tatkala beliau syahid ---
semoga ALLAH menerimanya ---, saya mengirim surat yang isinya adalah
pembaharuan baiat kepada Syaikh Aiman Adh Dhowahiri --- semoga ALLAH melindungi
beliau ---. Kami mendengar dan taat kepada para Amir kami di Khurosan.”??!.
Apakah engkau juga akan mengajakku bermubahalah bahwa kalian
telah menyembunyikan bagian surat yang menyatakan pembekuaan perkara
sebagaimana kondisi sebelumnya yang tertera dalam surat pembekuan sampai datangnya
keputusan?.
Apakah engkau juga akan mengajakku bermubahalah bahwa kalian
memberlakukan ‘qotlul mashlahah’ (jika bahaya seseorang itu tidak dapat
dihentikan kecuali dengan cara dibunuh maka dia harus dibunuh) dan ‘fatwa
dhofar’(kebolehan mengambil harta dan kepemilikan Jabhah Nushrah )?.
Apakah engkau juga akan mengajakku bermubahalah bahwa Syaikh
Abu Bakar Al Baghdadi mengatakan: “Jika datang surat balasan yang membenarkan Jabhah
Nushrah saya akan mencium kepala ikhwan-ikhwan Syam, saya akan sujud syukur
kepada ALLAH, dan saya akan kembali ke Irak.”??. Dan bahwa wakil beliau
mengatakan: “Kami berjanji kepadamu wahai Jaulani, jika datang keputusan yang
membenarkan Jabhah Nushrah maka kami semua adalah Jabhah Nushrah.”??.
Apakah engkau juga akan mengajakku bermubahalah bahwa Syaikh
Jaulani --- semoga ALLAH melindungi beliau --- mengirimkan Abu Yahya Al ‘Iroqi
membawa usulan agar Syaikh Jaulani mundur dari keamiran, lalu majelis syuro Jabhah
Nushrah mengadakan pertemuan dengan majelis syuro ISIS untuk memilih seorang
pemimpin umum dengan nama Jabhah Nushrah dan di bawah nama Al Qo’idah. Dan ini
terjadi beberapa hari setelah datangnya surat keputusan Syaikh Aiman Adh
Dhowahiri. Padahal keputusan tersebut berpihak kepada Syaikh Jaulani, namun
beliau menawarkan diri untuk mengabaikan haknya. ??.
Apakah engkau juga akan mengajakku bermubahalah bahwa Syaikh
Jaulani telah mengirimkan kepada kalian dua usulan melalui dua orang utusan.
Salah satunya adalah Abu Abdil Aziz Al Qothori --- semoga ALLAH merahmatinya,
menerimanya dan menempatkannya di syurga-Nya yang luas ---, dan yang kedua
adalah seorang perantara yang biasa mengunjungi Abu Ali Al Anbari selain
Abdullah Al Muhaisni?. Yang pertama mengusulkan agar diadakan pertemuan berdua
antara Syaikh Al Baghdadi dengan Syaikh Al Jaulani, kemudian keduanya
mewajibkan jamaahnya masing-masing untuk mematuhi apa yang telah disepakati
oleh keduanya. Dan yang kedua adalah agar keduanya, yakni Syaikh Al Baghdadi
dan Syaikh Al Jaulani memilih calon Amir lalu masing-masing mengirimkan kapara
Syaikh Aiman Adh Dhowahiri orang yang diusulkannya untuk menjadi Amir. Dan
siapa saja yang akan dipilih oleh Syaikh Aiman Adh Dhowahiri maka dialah yang
menjadi pemimpin umum atas keduanya, setelah keduanya masing-masing
meninggalkan nama Jabhah Nushrah dan ISIS, lalu jamaah menggunakan nama
organisasi Al Qo’idah wilayah Syam.
Catatan ketujuh:
Mengenai kasus-kasus yang diajukan oleh Al Adnani untuk
bermubahalan dengan saya, maka sebenarnya kasus-kasus tersebut terbagi menjadi
tiga macam:
Pertama: fakta-fakta sejarah.
Kita ketahui bersama bahwa pada riwayat sejarah itu kurang
lebih berlaku kaidah-kaidah yang berlaku pada periwayatan hadits. Riwayat-riwayat
tersebut ada yang bersifat mutawatir, ada yang masyhur, ada yang aziz dan ada
yang ahad.
Riwayat mutawatir menghasilkan kepastian akan kebenarannya.
Sementara riwayat ahad kebenarannya tidaklah mutlak.
Atas dasar itu maka riwayat yang mutawatir dibenarkan untuk
bermubahalah jika sudah mentok, bukan diawal proses. Adapun riwayat yang ahad maka tidaklah
diperbolehkan untuk bermubahalah, wallahu a’lam, karena riwayat tersebut
tidak menghasilkan suatu kepastian, meskipun bukan berarti riwayat itu tidak
benar, karena bisa saja riwayat itu benar, namun tidak boleh dimubahalahkan.
Kemudian fakta sejarah apapun haruslah melalui kajian
terhadap bukti-bukti, penguat-penguat dan alasan-alasannya. Setelah itu baru boleh
kita katakan bahwa peristiwa tersebut terjadi atau tidak. Untuk yang seperti
ini diperbolehkan untuk mubahalah jika sudah mentok, bukan di awal proses, juga
untuk kasus yang sifatnya mutawatir.
Kedua: hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hak baik
berupa darah maupun harta.
Untuk kasus-kasus seperti ini cara syar’i untuk
menyelesaikannya adalah persidangan syar’i melalui pengadilan-pengadilan
syar’i, bukan dengan cara mubahalah. Kita duduk sama-sama di pengadilan
syar’i, kita tempuh prosedur-prosedurnya, seperti sabda Rosul shollALLAHu Shollallahu
'alaihi wasallam : “Orang yang menuduh haruslah mendatangkan bukti
sedangkan orang yang membantahnya haruslah bersumpah.” Dan mungkin kita
terkadang terpaksa melakukan adu sumpah. Untuk perkara-perkara seperti ini
tidak ada kaitannya dengan mubahalah. Dan taruhlah kita telah bermubahalah
namun tetap saja mubahalah itu tidak dapat menggugurkan hak orang.
Dan saya mengharap supaya kalian tidak mempersulit
sehingga kalian akan justeru kesulitan. Karena seandainya kalian mau duduk
dalam persidangan tentu kalian akan dapatkan sebenarnya perkaranya adalah
longgar. Dan dalam fiqih para imam kita yang agung kita tidak akan pernah
kehabisan peluang untuk memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kita.
Imam Az Zuhri – semoga ALLAH merahmatinya – mengatakan: “Telah terjadi
fitnah (pertikaian) sementara para sahabat Rosul masih ada. Lalu mereka semua
sepakat bahwa semua harta maupun nyawa yang menjadi korban karena salah dalam takwil
(memahami) Al Qur’an, itu diabaikan.”
Ketiga: perkara-perkara ijtihad yang kami sematkan kepada
kalian setelah melalui kajian yang cermat terhadap kelompok kalian.
Sejak awal kami sudah katakan bahwa ini adalah masuk dalam
kategori hukum-hukum baru, sehingga jika hasil kajian kami itu benar maka itu
murni dari karunia dan petunjuk ALLAH semata, namun jika salah maka kami
memohon ampun dan bertaubat kepada ALLAH. Dan telah diketahui bersama bahwa
perkara-perkara ijtihad itu tidak bisa dijadikan alasan untuk bermubahalah,
karena mujtahid itu berkisar antara satu atau dua pahala. Kami memohon kepada ALLAH
keikhlasan dan penerimaan amal.
Catatan kedelapan:
Mubahalah itu adalah perkara yang besar dan berbahaya. Dan
aku memohon kepada ALLAH agar tidak menjadikanmu --- wahai Adnani --- orang
yang mempopulerkannya di kalangan mujahidin. Al Hafih Ibnu Hajar – semoga ALLAH
merahmatinya – berpendapat mubahalah itu disyariatkan terhadap orang yang
berbeda pendapat jika orang tersebut bersikukuh padahal hujjahnya telah jelas. Kemudian
beliau berkata: “Ibnu Abbas pernah mengajak untuk itu, kemudian Al Auza’i. Dan
hal itu juga pernah terjadi pada sejumlah ulama’. Dan berdasarkan pengalaman
dapat diketahui bahwa orang yang berada di pihak yang salah itu setelah
bermubahalah tidak hidup lebih dari satu tahun sejak diadakan mubahalah. Dan
hal itu juga terjadi pada sebagian orang ateis lalu dia tidak hidup lebih dari
dua bulan.” Sampai di sini perkataan Ibnu Hajar – semoga ALLAH merahmatinya -.
Pensyarah Nuniyah Ibnul Qoyyim – semoga ALLAH merahmatinya –
mengatakan: “Bahwa (mubahalah) itu tidak boleh dilakukan kecuali untuk perkara
yang penting menurut syariat, dan terjadi kerancuan dan sikap keras kepala yang
tidak dapat dihentikan kecuali dengan mubahalah. Namun syaratnya adalah
dilakukan setelah menegakkan hujjah (alasan) dan usaha menyingkirkan
ketidakjelasan, menyampaikan nasehat dan peringatan lalu tidak membuahkan
hasil, dan kepentingan yang mendesak terhadap mubahalah.” Sampai di sini
perkataannya.
Dan kami menganggap bahwa kami telah menyampaikan alasan di
hadapan ALLAH. Akan tetapi untuk semakin menambah kuat alasan dan keyakinan
dalam menegakkan hujjah, serta usaha untuk menghilangkan kesamaran, kami akan
menyampaikan beberapa kesaksian audio maupun video mengenai kasus-kasus yang dijadikan
Adnani untuk mengajak saya bermubahalah, sebelum kami layani ajakan
mubahalahnya. Dan selama kami mengajukan kesaksian tersebut, itu sekaligus
menjadi tenggang waktu baginya untuk mengevaluasi diri. Di mana ia duduk
sendiri dan merenung, serta mengingat bahwa kelak ia akan berdiri di hadapan ALLAH
sendirian, karena ia telah melakukan perkara yang sangat berbahaya. Mungkin
saja kasus yang dia jadikan untuk mengajak bermubahalah itu dia tidak
mengetahuinya, dan belum sampai ilmunya kepadanya, atau mungkin dia lagi emosi.
Sebagai penutup, saya
persaksikan kepada ALLAH bahwa saya mengatakan ini semua bukan untuk melarikan
diri, atau karena takut atau karena lemah. Akan tetapi semua ini adalah nasehat
saya untuk Adnani secara ikhlas untuk mencari wajah ALLAH. Jika dia mau
kembali maka Alhamdulillah. Namun jika tidak, maka saya telah bertekad
untuk melayani ajakan mubahalahnya insya ALLAH atas apa yang saya
katakan dan sesuai dengan apa yang saya jelaskan. Dan saya persaksikan
kepada ALLAH bahwa sesungguhnya saya tidak menyukai ini karena khawatir
terhadap keselamatan dirinya. Dan saya angkat pengaduan saya kepada ALLAH sebagai
berikut:
Ya ALLAH saya persaksikan kepada-Mu, bahwa sebenarnya
saya tidak mau bermubahalah dengan Adnani seandainya dia tidak mengajak saya
untuk bermubahalah. Dan kalau bukan karena khawatir kalau saya diam dan tidak
menerima ajakan mubahalahnya akan dijadikan sebagai dalil baru atas benarnya
manhaj ISIS tentu saya tidak akan bermubahalah.
Ya ALLAH, Robbnya Jibril, Mikail dan Isrofil, pencipta
langit dan bumi, yang Maha mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Engkaulah yang
memutuskan perkara terhadap apa yang diperselisihkan di antara hamba-hamba-Mu.
Tunjukkanlah kepada kami kebenaran yang diperselisihkan ini atas ijin-Mu.
Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk jalan yang lurus kepada siapa saja yang
Engkau kehendaki.
Semoga sholawat dan salam ALLAH limpahkan kepada Nabi
kita, Muhammad, juga kepada keluarga dan sahabat beliau.
Dan segala puji bagi ALLAH, Robb semesta alam.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ
يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ
حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka
demi Robbmu, mereka tidak mereka itu tidaklah beriman sehingga mereka
menjadikan engkau hakim dalam semua hal perselisihan yang timbul diantara
mereka, kemudian mereka tidak merasa berat hati terhadap apa yang telah engkau putuskan,
dan mereka menerima keputusan itu dengan sepenuhnya”. (An Nisa’: 65)
(AY).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar